32 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Pesawaran Sepanjang 2024
Kupastuntas.co, Pesawaran - Sepanjang tahun 2024, sebanyak
32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pesawaran,
Provinsi Lampung. Data dari Polres Pesawaran menunjukkan bahwa faktor utama
penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengendara yang kurang fokus saat
berkendara di jalan raya.
"Sebanyak 32 korban jiwa tercatat akibat kecelakaan di Pesawaran. Penyebab utamanya didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti tidak konsentrasi saat berkendara (Pasal 106) dan kurang hati-hati saat mengubah arah (Pasal 112) sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009," ujar Kasatlantas Polres Pesawaran, Iptu Olivia Jeniar, saat diwawancarai melalui WhatsApp, Jumat (31/1/2025).
Selain korban meninggal, sebanyak 15 orang mengalami luka berat dan 98 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Pesawaran sepanjang 2024. Memasuki tahun 2025, sudah ada empat kasus kecelakaan yang tercatat di Polres Pesawaran.
Polres Pesawaran terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan berbagai langkah preemtif dan preventif.
"Kami akan melaksanakan upaya preemtif melalui Unit Kamsel serta langkah preventif dengan patroli di daerah rawan kecelakaan dan kemacetan," jelas Iptu Olivia.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara demi keselamatan bersama.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, fokus saat berkendara, serta menghindari perjalanan yang tidak mendesak. Ingat, keluarga menunggu Anda di rumah dalam keadaan sehat dan selamat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kapolsek Padang Cermin dan Dua Kasat Polres Pesawaran Resmi Berganti
Sabtu, 25 Januari 2025 -
Terungkap Modus Pencuri Babak Belur di Pesawaran, Pura-pura Pinjam HP ke Anak Korban
Kamis, 23 Januari 2025 -
Kepergok, Pencuri Babak Belur Diamuk Massa di Pesawaran
Kamis, 23 Januari 2025 -
25 Kasus Kebakaran Terjadi di Pesawaran, Kerugian Rp 2,5 Miliar
Selasa, 21 Januari 2025