Pengamat: Pj Gubernur Lampung Tinggalkan Banyak PR Belum Tuntas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa jabatan Penjabat (PJ) Gubernur
Lampung, Samsudin, yang dimulai sejak Juni 2024 akan segera berakhir. Gubernur
dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik
pada 6 Februari 2025.
Namun, kepemimpinan Samsudin dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan dengan baik. Seperti masih hutang pembayaran DBH pajak daerah kepada 15 pemda kabupaten/kota senilai Rp235.115.991.435 pada 2024.
Belum lagi soal hutang proyek kepada kontraktor
dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan Kawasan
Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
senilai sekitar Rp600 miliar pada tahun 2024.
Selain itu, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir 2024
tercatat sekitar Rp1,4 triliun, sementara defisit anggaran Pemprov Lampung berdasarkan
laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK juga menyentuh angka Rp1,4 triliun.
Di sektor pertanian, kebijakan Samsudin mengenai penetapan harga ubi kayu
juga menimbulkan polemik. Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025
yang mengatur harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram mendapat penolakan
dari sejumlah perusahaan tepung tapioka. Polemik ini bahkan menarik perhatian
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila),
Yusdianto, menyoroti berbagai persoalan yang belum tertangani secara optimal
ini.
"Kalau kita hitung dari bulan Juni, tentu kita berharap Pj Gubernur
bisa menyelesaikan tugasnya secara terhormat dan bermartabat. Hasil kinerja
beliau bisa dilihat secara makro dan mikro, tentu ada kelebihan dan
kekurangan," ujar Yusdianto, Kamis (30/1/2025).
Ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap Pj Gubernur yang diharapkan mampu
melakukan pembenahan, baik secara internal maupun eksternal, masih jauh dari
harapan. Salah satu indikatornya adalah capaian Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) yang dinilai tidak berjalan optimal.
"Jika kita melihat RPJMD yang ditetapkan oleh kepala daerah sebelum
Samsudin, mestinya ada banyak target program yang harus diselesaikan. Namun,
harapan itu pupus karena banyak yang belum tercapai," jelasnya.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga menjadi sorotan utama.
Menurutnya, seharusnya kebijakan pengelolaan keuangan daerah menyesuaikan
dengan DBH tetapi pada kenyataannya banyak dana yang masih tertunggak.
"Yang kita harapkan adalah tertib penggunaan anggaran, tapi
realisasinya masih banyak kekurangan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat
kepada daerah pun belum berjalan konkret," tambahnya.
Salah satu hal yang dinilai belum terselesaikan dengan baik adalah penataan
kepegawaian. Yusdianto menilai bahwa kebijakan rotasi pegawai yang dilakukan
selama kepemimpinan Samsudin justru memperburuk situasi.
"Kita lihat rotasi yang dilakukan beberapa kali tidak efektif, malah
membuat kinerja pegawai terganggu dan menurunkan kepercayaan. Ini lebih kepada
faktor suka atau tidak suka, bukan berdasarkan profesionalisme kerja,"
tegasnya.
Lebih lanjut, Yusdianto menambahkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur
Lampung yang baru akan menghadapi tantangan besar, terutama terkait defisit
anggaran dan tata kelola kepegawaian yang masih semrawut.
"Sebaik apapun visi-misi yang dijalankan, kalau tidak mampu
menyelesaikan persoalan kepegawaian, ya sama saja. Ini yang harus segera ditata
oleh gubernur yang baru," katanya.
Selain itu, persoalan hutang DBH yang belum terselesaikan juga menjadi
beban berat bagi Pemprov Lampung. Ditambah dengan kebijakan opsen pajak yang
dialihkan ke kabupaten/kota, beban Pemprov semakin bertambah.
"Konektivitas antara pemerintah daerah dan pusat harus diperkuat. Ini
menjadi kunci utama untuk menyelesaikan berbagai persoalan ke depan,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Driver Taksi Online Nyaris Jadi Korban Pembegalan di Bandar Lampung
Kamis, 30 Januari 2025 -
Long Weekend Isra Mi’aj dan Imlek: Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 19.485 Orang
Kamis, 30 Januari 2025 -
Prodi S-1 Ekonomi Pembangunan Unila Gelar Asesmen Lapangan Reakreditasi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Lampung Terima 47.050 Dosis Vaksin PMK
Kamis, 30 Januari 2025