• Jumat, 31 Januari 2025

Pengamat: Pj Gubernur Lampung Tinggalkan Banyak PR Belum Tuntas

Kamis, 30 Januari 2025 - 15.01 WIB
37

Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa jabatan Penjabat (PJ) Gubernur Lampung, Samsudin, yang dimulai sejak Juni 2024 akan segera berakhir. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025.

Namun, kepemimpinan Samsudin dinilai masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan dengan baik. Seperti masih hutang pembayaran DBH pajak daerah kepada 15 pemda kabupaten/kota senilai Rp235.115.991.435 pada 2024.

Belum lagi soal hutang proyek kepada kontraktor dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) senilai sekitar Rp600 miliar pada tahun 2024.

Selain itu, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir 2024 tercatat sekitar Rp1,4 triliun, sementara defisit anggaran Pemprov Lampung berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK juga menyentuh angka Rp1,4 triliun.

Di sektor pertanian, kebijakan Samsudin mengenai penetapan harga ubi kayu juga menimbulkan polemik. Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram mendapat penolakan dari sejumlah perusahaan tepung tapioka. Polemik ini bahkan menarik perhatian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, menyoroti berbagai persoalan yang belum tertangani secara optimal ini.

"Kalau kita hitung dari bulan Juni, tentu kita berharap Pj Gubernur bisa menyelesaikan tugasnya secara terhormat dan bermartabat. Hasil kinerja beliau bisa dilihat secara makro dan mikro, tentu ada kelebihan dan kekurangan," ujar Yusdianto, Kamis (30/1/2025).

Ia menilai ekspektasi masyarakat terhadap Pj Gubernur yang diharapkan mampu melakukan pembenahan, baik secara internal maupun eksternal, masih jauh dari harapan. Salah satu indikatornya adalah capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dinilai tidak berjalan optimal.

"Jika kita melihat RPJMD yang ditetapkan oleh kepala daerah sebelum Samsudin, mestinya ada banyak target program yang harus diselesaikan. Namun, harapan itu pupus karena banyak yang belum tercapai," jelasnya.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga menjadi sorotan utama. Menurutnya, seharusnya kebijakan pengelolaan keuangan daerah menyesuaikan dengan DBH tetapi pada kenyataannya banyak dana yang masih tertunggak.

"Yang kita harapkan adalah tertib penggunaan anggaran, tapi realisasinya masih banyak kekurangan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat kepada daerah pun belum berjalan konkret," tambahnya.

Salah satu hal yang dinilai belum terselesaikan dengan baik adalah penataan kepegawaian. Yusdianto menilai bahwa kebijakan rotasi pegawai yang dilakukan selama kepemimpinan Samsudin justru memperburuk situasi.

"Kita lihat rotasi yang dilakukan beberapa kali tidak efektif, malah membuat kinerja pegawai terganggu dan menurunkan kepercayaan. Ini lebih kepada faktor suka atau tidak suka, bukan berdasarkan profesionalisme kerja," tegasnya.

Lebih lanjut, Yusdianto menambahkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru akan menghadapi tantangan besar, terutama terkait defisit anggaran dan tata kelola kepegawaian yang masih semrawut.

"Sebaik apapun visi-misi yang dijalankan, kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan kepegawaian, ya sama saja. Ini yang harus segera ditata oleh gubernur yang baru," katanya.

Selain itu, persoalan hutang DBH yang belum terselesaikan juga menjadi beban berat bagi Pemprov Lampung. Ditambah dengan kebijakan opsen pajak yang dialihkan ke kabupaten/kota, beban Pemprov semakin bertambah.

"Konektivitas antara pemerintah daerah dan pusat harus diperkuat. Ini menjadi kunci utama untuk menyelesaikan berbagai persoalan ke depan," pungkasnya. (*)