• Jumat, 31 Januari 2025

Lampung Terima 47.050 Dosis Vaksin PMK

Kamis, 30 Januari 2025 - 17.22 WIB
17

Lampung Terima 47.050 Dosis Vaksin PMK. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung menyatakan telah menerima sebanyak 47.050 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi vaksinasi ternak di daerah setempat.

"Sebagai upaya menjaga agar Provinsi Lampung tetap nol kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak, maka pemerintah daerah telah menerima alokasi vaksin untuk pencegahan penyakit tersebut," ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Anwar Fuadi, Kamis (30/1/2025) seperti dikutip dari antara.

Ia mengatakan total vaksin penyakit mulut dan kuku tersebut akan disalurkan sebanyak dua tahap, salah satunya kepada asosiasi.

"Total vaksin yang telah diterima ada 47.050 dosis, yang dikirim sebanyak dua kali. Yang pertama ada sebanyak 10 ribu dosis melalui Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi (APPSI)," katanya.

Dia melanjutkan untuk tahap kedua telah dikirimkan sebanyak 37.050 dosis bagi pelaksanaan vaksinasi ternak yang ada di Provinsi Lampung.

"Untuk kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku bagi ternak kemarin sudah dilakukan bersama, dan ini dilakukan secara langsung di feedloter dan buffer zone dengan jarak dari perusahaan sekitar tiga kilometer. Saat ini sudah dikirim 37.500 dosis vaksin, yang secara langsung diberikan ke petugas yang tersebar di kabupaten dan kota untuk vaksinasi ternak," ucap dia.

Menurut dia, meski perbandingan jumlah vaksin dan populasi sapi di Lampung masih belum mencukupi, namun pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berupaya melakukan vaksinasi dengan skema menyasar sesuai target.

"Karena populasi dengan vaksin jumlahnya jauh, populasi sapi ada 820 ribu ekor dan vaksin hanya 47 ribu dosis. Oleh karena itu dengan keterbatasan vaksin kami melakukan vaksinasi yang ditarget dengan menyasar ternak sehat untuk melindungi ternak yang memiliki risiko tertular seperti yang ada di feedloter. Sebab ternak ini akan langsung di konsumsi," tambahnya.

Ia mengatakan, selain yang ada di penggemukan sapi, vaksinasi juga akan menyasar ternak yang ada di peternakan rakyat.

"Selain itu peternakan rakyat juga akan dilayani, dengan menggerakkan petugas teknis lapangan seperti petugas pusat kesehatan hewan. Beberapa minggu lalu sudah dilakukan juga bakti sosial yang melibatkan dokter hewan dan para medis di Jati Agung yang merupakan salah satu sentra peternakan sapi dan kambing rakyat," ujar dia.

Ia mengimbau bagi peternak bila menemukan gejala penyakit mulut dan kuku pada ternaknya, agar segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan yang ada di desa masing-masing.

"Jadi silahkan masyarakat kalau menemukan ternak yang mengalami gejala ini hipersalivasi, kemudian ada sariawan parah atau kuku luka segera laporkan ke petugas teknis supaya dilakukan langkah pengendalian dengan cepat," kata dia lagi.

Sebelumnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mencatat per 23 Januari 2025 bahwa daerahnya telah nol kasus penyakit mulut, dan kuku pada ternak setelah 193 ekor ternak yang ada di provinsi itu telah sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK), 20 ekor lainnya dipotong bersyarat dari total ada 213 ekor ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku. (*)