• Kamis, 30 Januari 2025

Sempat Baku Tembak, Komplotan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Tengah Ditembak Polisi

Rabu, 29 Januari 2025 - 16.15 WIB
303

Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api (bersenpi) asal Lampung Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api (bersenpi) asal Lampung Tengah menangis usai ditembak dan ditangkap polisi, Rabu (29/1/2025).

Saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, kelima pelaku tertunduk lesu dan tampak menangis usai didor polisi. Para pelaku yakni Tio (23), Diki (23), Wahyudi (29), Andi (29) dan Sulistiyono (32).

Kelimanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena sempat melawan dan terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian saat kepergok melakukan aksi Curanmor di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

Dimana kejadian itu terjadi di Kosan Seminung Jalan Cengkeh, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para pelaku kepergok anggota Opsnal Polsek Kedaton yang sedang melakukan hunting di wilayahnya.

"Jadi saat anggota hunting, para pelaku ini ketahuan hendak melakukan pencurian motor. Saat akan ditangkap, para pelaku malah melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas sebanyak 3 kali," ujarnya, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung.

Sempat terjadi baku tembak antara polisi dengan komplotan Curanmor tersebut dan akhirnya dua dari lima pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

"Dua pelaku berhasil kita lumpuhkan yakni Tio dan Diki berikut barang bukti dua pucuk senpi rakitan dan satu unit motor Honda Beat, sementara tiga rekan pelaku berhasil kabur," Ucapnya.

Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil menangkap 3 pelaku lainnya saat bersembunyi di Way Halim, Bandar Lampung pada Selasa (28/1/2025) malam.

"Ketiga pelaku ini sempat melakukan perlawanan juga saat akan ditangkap sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 10 TKP di Bandar Lampung dan selalu beraksi menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

"Salah satu TKP nya yang sempat viral di sosial media ada penemuan tiga motor di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan," imbuhnya.

Adapun peran para pelaku yakni Tio dan Andi sebagai eksekutor, sedangkan Diki, Wahyudi dan Sulistiyono sebagai pilot atau memantau situasi TKP.

"Tio ini merupakan aktor utama dan komandan komplotan curanmor bersenpi ini," ucapnya.

Sebelum melakukan aksinya, lanjut Alfret, para pelaku melakukan hunting terlebih dahulu dengan menargetkan rumah kosong atau kos-kosan.

"Para pelaku beraksi dengan cara merusak kunci gembok pagar, lalu merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T. Dalam beraksi, para pelaku ini tidak segan-segan melukai korban atau saksi jika ketahuan dengan senpi rakitan," jelasnya.

Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat, 1 unit motor Honda Vario, 1 kunci perusak gembok, 1 kunci letter T, 3 buah mata kunci, 1 kunci L, 2 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 8 butir peluru dan 3 butir selongsong.

"Kini para pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung serta dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 Tahun dan Pasal 1 ayat (1) UU. Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil dengan ancaman hukuman maksimal mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 Tahun," pungkasnya. (*)