Puadi Dorong Bawaslu Harus Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, meminta
jajaran Bawaslu untuk bekerja lebih transparan, tegas, dan responsif.
"Tingkat kepuasan
dan citra baik yang diperoleh Bawaslu, yang mencapai 81,6 persen, tentu
mencerminkan kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap lembaga ini dalam
menjalankan tugas dan wewenangnya," kata Puadi dikutip dari laman website
Bawaslu, Rabu (29/1/2025).
Menurut Puadi, hal ini
sangat relevan dengan peran Bawaslu dalam mengawal pemilu dan pilkada agar
tetap berintegritas.
Lebih lanjut Puadi
mengatakan, kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan sangat bergantung pada
sejauh mana Bawaslu mampu menjaga prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan
transparansi dalam setiap proses pemilu dan pemilihan.
"Sebagai lembaga
pengawas, Bawaslu memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa penyelenggaraan
pemilu dan pilkada bebas dari manipulasi, kecurangan, atau penyalahgunaan
wewenang,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut
dia, menjaga kepercayaan publik sangatlah penting karena kepercayaan akan
menjadi landasan utama dalam efektivitas pengawasan.
Puadi mengungkapkan,
dengan tingkat kepuasan yang tinggi, Bawaslu semakin terdorong untuk bekerja
lebih transparan, tegas, dan responsif terhadap berbagai potensi pelanggaran
yang terjadi di lapangan.
Puadi mengatakan,
kepuasan dan citra baik ini juga menunjukkan bahwa masyarakat merasa Bawaslu
cukup kredibel dalam menegakkan aturan pemilu dan pemilihan yang bersih.
"Namun, untuk
menjaga dan bahkan meningkatkan tingkat kepercayaan ini, Bawaslu perlu terus
bekerja secara profesional, menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap
dinamika politik, serta lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada publik
tentang pentingnya pengawasan yang independen dan berintegritas," katanya.
Ia menerangkan, secara
keseluruhan, peningkatan citra ini memberi semangat bagi Bawaslu untuk terus
memperkuat perannya dalam menjaga kelancaran dan keadilan proses demokrasi di
Indonesia, sambil tetap menjaga hubungan baik dengan publik melalui komunikasi
yang terbuka dan transparan. (*)
Berita Lainnya
-
Kemenkes: Warga Tak Punya BPJS Tetap Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis
Selasa, 11 Februari 2025 -
Retreat Kepala Daerah 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Tidur Dalam 180 Tenda
Senin, 10 Februari 2025 -
Mendagri: Pertama Dalam Sejarah Presiden Lantik Gubernur Bupati dan Walikota Secara Serentak
Rabu, 22 Januari 2025 -
Surat Edaran Tiga Menteri Keluar, Siswa Tetap Sekolah Selama Ramadan 6-25 Maret 2025
Selasa, 21 Januari 2025