PPUKI: Sinar Mas dan Bumi Waras Semena-mena dengan Petani, Beli Singkong Murah dan Potongan Besar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua perusahaan besar bergerak di bidang tapioka
yang ada di Provinsi Lampung dilaporkan tidak lagi membeli singkong
yang dihasilkan oleh petani.
Hal itu diungkapkan, Ketua Perkumpulani Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin mengatakan, jika perusahaan tersebut ialah PT. Bumi Waras dan PT. Sinar Mas.
Menurut Dasrul kedua perusahaan tersebut membawahi beberapa perusahaan tapioka yang ada di Lampung dan mengusai pembelian singkong petani.
"Iya betul sekali, jadi kemarin wilayah Lampung Utara yang di demo itu memang membuat pernyataan bahwa mereka tidak sanggup beli dengan harga Rp1.400 dengan potongan 15 persen," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (29/1/2025).
Dasrul mengatakan jika kedua perusahaan tersebut sebelumnya selain membeli singkong dengan harga murah juga melakukan pemotongan rafaksi yang cukup besar.
BACA JUGA: Kementan Panggil Perusahaan Singkong di Lampung, Pansus Minta Stop Impor
"Terutama pabrik yang besar milik Sinar Mas dan Bumi Waras. Sudah beli singkong paling murah potongan nya juga besar. Mereka ini semena-mena dengan petani," ungkapnya.
"Di wilayah saya Lampung Tengah itu untuk Bumi Waras ada 4 perusahaan kemudian Sinar Laut 1 perusahaan dan mereka tersebar di semua kabupaten ada," sambungnya.
Menurutnya, saat ini para petani terpaksa melakukan penundaan panen karena harga yang tak kunjung naik.
"Kemarin yang buat-buat pernyataan adalah Bumi Waras dan Sinar Mas, mereka juga yang impor tapioka dari luar. Jadi sekarang petani tunda panen karena tidak ada yang kuat dengan harganya," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengatakan jika pada, Jum'at (31/1/2025) pihaknya yang difasilitasi oleh Polres Lampung Tengah akan kembali mengadakan rapat
"Jum'at besok di Lampung Tengah dengan perusahaan terbanyak ada sekitar 35 unit pabrik akan difasilitasi oleh Kapolres Lampung Tengah. Kita mengumpulkan petani dan pengusaha se Lampung Tengah untuk mencari titik tengah," tutupnya.
Diberitakan sebelum nya Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil sejumlah perusahaan singkong serta beberapa instansi terkait yang ada di Provinsi Lampung untuk mengadakan rapat koordinasi (rakor).
Beberapa perusahaan yang diundang dalam rakor tersebut seperti PT Budi Starch & Sweetener, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedco dan PT Kapal Api Group.
Selain itu, Kementan juga mengundang Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur. Kemudian rakor tersebut juga mengundang para perhimputan petani singkong, penyuluh pertanian dan kelompok tani ubi kayu dari tujuh kabupaten di Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Driver Taksi Online Nyaris Jadi Korban Pembegalan di Bandar Lampung
Kamis, 30 Januari 2025 -
Long Weekend Isra Mi’aj dan Imlek: Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 19.485 Orang
Kamis, 30 Januari 2025 -
Prodi S-1 Ekonomi Pembangunan Unila Gelar Asesmen Lapangan Reakreditasi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Lampung Terima 47.050 Dosis Vaksin PMK
Kamis, 30 Januari 2025