DLH Bandar Lampung Klaim Realisasi Retribusi Sampah Capai Rp13,98 Miliar

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Realisasi retribusi sampah Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 hampir
mencapai target, dengan pencapaian Rp13,98 miliar dari target Rp14,5 miliar
atau sekitar 96 persen.
"Realisasi retribusi
sampah di 2024 dari target Rp14,5 miliar realisasinya Rp13,98 miliar atau 96
persen," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar
Lampung, Veni Devialesti, Rabu (29/1/25).
Sementara jelasnya, untuk
di tahun ini pihaknya ditargetkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya
sekitar Rp4 miliar kenaikannya.
"Tapi kita optimis
bisa memenuhi target retribusi sampah yang lebih tinggi pada tahun 2025, yakni
sebesar Rp18,5 miliar, " katanya.
Untuk mencapai target
tersebut, DLH akan melakukan pendataan lebih lanjut terhadap objek-objek baru
yang menjadi sumber retribusi sampah di Kota Bandar Lampung.
“Saat ini semakin banyak
objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi, seperti restoran dan kafe
yang terus berkembang di kota ini. Kami akan mendata ulang serta memastikan
semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik,” ujar
Veni.
Ia menjelaskan bahwa
retribusi sampah yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis usaha, volume
sampah yang dihasilkan, serta luas bangunan.
Untuk retribusi harian,
tarif yang dikenakan mulai dari Rp2.000 hingga Rp3.000 per hari. Sementara itu,
untuk usaha dengan volume sampah lebih besar, seperti perkantoran dan hotel,
tarif retribusi bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.
"Kalau yang paling
besar retribusinya dari perkantoran atau hotel sekitar Rp4 jutaan per bulan,
" katanya.
Dengan strategi pendataan
yang lebih optimal serta penyesuaian tarif berdasarkan volume sampah, DLH
optimis target retribusi sampah tahun 2025 dapat tercapai.
"Kami yakin bisa
mencapai target karena terus melakukan pembaruan data dan memastikan semua
objek yang diwajibkan membayar retribusi benar-benar berkontribusi,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guru Honorer Datangi DPRD Bandar Lampung, Tuntut Kepastian Pengangkatan PPPK
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Perubahan APBD Bandar Lampung 2025 Naik 14 Persen Jadi Rp3,3 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Pemprov-Korem 043/Gatam Pererat Jaga Ketahanan Pangan hingga Dukung Pembangunan Kodam XXI/Radin Inten
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Indonesia Peringkat ke-99 di Indeks Persepsi Korupsi Dunia
Selasa, 19 Agustus 2025