5 WNI Diduga PMI Ilegal Ditembak Aparat Malaysia, Ini Kronologi dan Respon Kemlu RI
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Insiden ini menewaskan satu WNI, sementara empat lainnya mengalami luka tembak dan kini dirawat di rumah sakit di Selangor.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menyatakan bahwa para korban diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara non-prosedural.
"Kami menduga mereka adalah PMI non-prosedural. Insiden ini telah kami tindaklanjuti dengan komunikasi bersama KBRI Kuala Lumpur dan kepolisian Malaysia,” ujar Judha, Senin (27/1/2025).
Kemlu telah mengirimkan nota diplomatik untuk mendesak pihak Malaysia menyelidiki insiden tersebut dan memastikan tidak ada penggunaan kekuatan berlebihan.
Menurut Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM mendapati kapal yang membawa lima WNI melintas di perairan Malaysia secara ilegal.
Saat dihentikan, kapal tersebut diduga menabrak kapal patroli APMM hingga empat kali dan melakukan perlawanan menggunakan parang. Namun, penjelasan ini menuai keraguan dari sejumlah pihak di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai klaim tersebut tidak masuk akal.
"Jika mereka memang PMI ilegal, biasanya mereka akan melarikan diri, bukan justru menabrak kapal patroli. Penjelasan ini perlu diklarifikasi ulang agar hubungan kedua negara tetap baik,” tegasnya.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur saat ini memantau kasus tersebut secara intensif. Selain itu, akses kekonsuleran telah diajukan untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengecam tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan.
"Jika benar mereka adalah PMI non-prosedural, seharusnya mereka ditangkap, bukan ditembak,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta agar ada pertanggungjawaban dari pemerintah Malaysia atas insiden ini.
"Penggunaan kekuatan yang berlebihan ini tidak bisa dibenarkan. Kami menuntut investigasi transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban,” katanya.
Hingga saat ini, Kemlu RI dan Kementerian P2MI berupaya memulangkan para korban ke tanah air, termasuk jenazah WNI yang meninggal dunia.
Pemerintah juga mengimbau agar WNI yang ingin bekerja ke luar negeri memastikan prosesnya dilakukan secara legal untuk menghindari risiko serupa. (*)
Berita Lainnya
-
Gus Irfan: Jadikan Politik Sebagai Wasilah, Bukan Ghoyah
Kamis, 30 Januari 2025 -
Pj Gubernur Lampung Harus Tanggung Jawab Soal Polemik Harga Singkong
Kamis, 30 Januari 2025 -
Polisi Tangkap 6 Pengedar dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung
Rabu, 29 Januari 2025 -
Sempat Baku Tembak, Komplotan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Tengah Ditembak Polisi
Rabu, 29 Januari 2025