• Sabtu, 25 Januari 2025

Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo

Jumat, 24 Januari 2025 - 17.13 WIB
78

Tim Kejati Lampung dan tim ahli dari Unila saat memeriksa bangunan gerbang Rumdis Dawam Rahardjo. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) bersama tim ahli teknik dari Universitas Lampung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap gerbang di halaman rumah dinas Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, pada Jumat (24/1/2025).

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dimana tim ahli memeriksa kekuatan struktur bangunan gerbang yang dibangun di area tersebut.

"Hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur hanya mendampingi tim penyidik dari Kejati Lampung dalam pemeriksaan lapangan terkait kasus dugaan korupsi," kata Roni, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Roni menjelaskan bahwa objek yang diperiksa meliputi pelataran gerbang dan patung gajah yang terletak di depan rumah dinas Bupati Lampung Timur. Hasil pemeriksaan lapangan ini nantinya akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Kami tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail kasus ini karena penanganannya sepenuhnya dilakukan oleh Kejati Lampung. Kami hanya mendampingi selama pemeriksaan," tambahnya. (*)