Jelang Masa Kerja Panwascam Berakhir, Bawaslu Metro Gelar Evaluasi Sentra Gakkumdu

Rapat evaluasi Gakkumdu di aula Lembah Dempo Resto, Metro Barat, Jumat (24/1/2025). Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Jelang kasa kerja 15 anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) berakhir, Bawaslu Kota Metro gelar rapat evaluasi Sentra Gakkumdu Kota Metro terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang berlangsung di Aula Lembah Dempo, Metro Barat, Jumat (24/1/2025).
Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengatakan, sebanyak 15 anggota Panwascam se-Kota Metro akan resmi diberhentikan dari tugas pada Senin (27/1/2025), seiring dengan berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Tanggal 27 Januari 2025 nanti, semua anggota Panwascam Metro selesai masa tugasnya. Kemudian pada tanggal 6 Februari 2025, Sentra Gakkumdu juga akan menyelesaikan tugasnya dalam mengawal proses penegakan hukum pemilu," kata Badawi, usai rapat evaluasi.
Selama bertugas, Panwascam Kota Metro telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung. Meski sempat muncul sejumlah kendala, Bawaslu Kota Metro menilai kinerja pengawas kecamatan ini cukup memuaskan.
Badawi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Panwascam yang telah bekerja keras memastikan tahapan pemilu berjalan dengan aman dan kondusif.
"Bawaslu Kota Metro mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh anggota Panwascam. Mereka telah berperan dalam menjaga kelancaran pemilu dengan baik. Walaupun sempat ada beberapa permasalahan, semuanya dapat diselesaikan tanpa mengganggu jalannya proses pemilihan," ungkap Badawi.
Ia juga menilai bahwa peran Panwascam dalam pemilu sangat krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil. Menurutnya, kinerja pengawas pemilu di Kota Metro sudah cukup baik, meskipun ada tantangan seperti politik uang dan isu netralitas aparatur.
"Tantangan yang dihadapi Panwascam cukup besar, mulai dari pengawasan kampanye hingga hari pencoblosan. Namun, mereka telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Badawi juga menambahkan bahwa pengalaman yang diperoleh dari Pilkada 2024 ini dapat dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengawasan pemilu pada periode mendatang.
"Pengalaman yang diperoleh selama proses pemilu ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kinerja pengawasan di masa mendatang. Kolaborasi antara Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus terus diperkuat," bebernya.
"Kita berharap kebersamaan Gakkumdu ini bisa menjadi pengalaman yang berharga untuk memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu ke depan," tandasnya.
Dari catatan Kulastuntas.co, dalam Pilkada 2024, Sentra Gakkumdu Kota Metro membuktikan kinerjanya dengan menindaklanjuti pelanggaran Pilkada yang menyeret nama Wakil Walikota Metro incumbent hingga dipersidangan dan di diskualifikasi dari pencalonan. (*)
Berita Lainnya
-
Hak Jawab Universitas Dharma Wacana, Rektor Soni Isnaini: Telah Berstatus Terakreditasi, Namun Masih Dalam Proses Migrasi Data Akademik
Jumat, 07 Februari 2025 -
Kondisi Gapura Perbatasan Metro Utara-Lampung Tengah Memprihatinkan dan Butuh Perbaikan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Kota Metro Dibuka 10-11 Februari, Musda Digelar 12 Februari
Jumat, 07 Februari 2025 -
Harga Cabai di Kota Metro Turun Dalam Sepekan Terakhir
Kamis, 06 Februari 2025