Dewan Pacu Kinerja BUMD untuk Genjot PAD Lampung, Munir Abdul: Bukan Justru Membebani
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp5,1 triliun. Namun menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, realisasi PAD 2024 tidak mencapai target atau hanya mencapai Rp3,3 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai kegagalan pencapaian PAD ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penagihan sektor pajak yang tidak maksimal.
Selain itu, lanjutnya, sektor pendapatan non-pajak, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), belum dapat memberikan keuntungan yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah.
"BUMD didirikan dengan asumsi untuk memberikan pendapatan kepada daerah, bukan malah membebani daerah. Jika proses pendirian BUMD mendapatkan suntikan modal dari APBD, semestinya modal itu berkembang," kata Munir, saat dimintai keterangan, Jumat (24/1/2025).
Menurut Munir, BUMD harus mampu berkembang dan membiayai gaji karyawan dengan hasil usahanya sendiri, bukan justru kesulitan membayar gaji karyawan maupun para direksi. Hal itu tentu bukan esensi utama didirikannya BUMD.
"BUMD minimal berkembang, mampu untuk biaya operasional gaji karyawan, kemudian ada keuntungan yang bisa disumbangkan kepada kas daerah atau diputarkan kembali untuk belanja modal," katanya.
"Bukan malah BUMD terkesan menjadi alat untuk menampung subsidi modal dari APBD, kemudian bisnisnya tidak berjalan, bahkan gaji karyawan saja tidak ada uang, dana modalnya habis. Kalau begitu ceritanya, BUMD tidak ada gunanya, bisnisnya tidak jalan. Di situlah pentingnya BUMD membuat perencanaan yang matang," tambahnya.
Menurutnya, BUMD memiliki kekuatan penuh untuk melakukan monopoli usaha dengan persetujuan gubernur sehingga menghasilkan keuntungan.
"Apalagi keunggulan BUMD bisa ditopang oleh stakeholder, dalam hal ini gubernur bisa mengeluarkan imbauan kepada seluruh OPD untuk membeli atau berbelanja atau untuk mengerjakan pekerjaan pemerintah. Tentunya ada kelebihan itu dibandingkan unit usaha yang perseorangan. Seharusnya BUMD ini untung," bebernya.
Menurutnya, BUMD Lampung, yaitu PT LEB dan LJU, hidup hanya bertopang pada dana partisipasi interest (PI) 10 persen dari dana bagi hasil (DBH).
"Mereka ini hidup sebagai BUMD karena tertopang dana PI 10 persen dari bagi hasil hulu migas minyak bumi di Lampung Timur sekitar Rp295 miliar," katanya.
Dia menjelaskan, pihak BUMD, dalam hal ini PT LJU, pernah dipanggil oleh Komisi III DPRD Lampung. Anggota dewan meminta kepada PT LJU untuk matang dalam perencanaan bisnis ke depan sehingga tidak mengalami kerugian.
"Kita tanya bisnis plan apa, tetapi itu semua jangan dijalankan terlebih dahulu sebelum dilakukan koordinasi dengan Komisi III karena nanti akan merugi lagi, bangkrut," katanya.
Dia mengatakan, Pemprov Lampung masih hutang pembayaran DBH pajak daerah kepada 15 pemda kabupaten/kota senilai Rp235.115.991.435 pada 2024. Belum lagi soal hutang proyek kepada kontraktor dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) senilai sekitar Rp600 miliar pada tahun 2024.
Dengan penarikan pajak secara optimal, kemudian BUMD dapat menghasilkan keuntungan, maka berbagai kesulitan Pemprov Lampung dengan terlilit utang dana bagi hasil serta utang proyek dapat ditekan.
"Rendahnya PAD di Lampung membuat pembangunan infrastruktur sulit dilakukan secara optimal. Kondisi ini berisiko menyebabkan pembangunan berjalan stagnan dan hanya bersifat tambal sulam. Apalagi, pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rayakan HUT ke-78 Megawati Soekarnoputri, DPD PDI Perjuangan Lampung Potong Tumpeng dan Tanam Pohon
Jumat, 24 Januari 2025 -
Menteri Pertanian Bakal Panggil Importir Singkong Lampung: Jangan Zalimi Petani!
Jumat, 24 Januari 2025 -
Alumnus FH Unila I Ketut Dharma Putra Raih Beasiswa Chevening di Queen Mary University of London
Jumat, 24 Januari 2025 -
370 Hektare Sawah di Lampung Gagal Panen Akibat Banjir
Jumat, 24 Januari 2025