Terkait Solusi Banjir di Bandar Lampung, Mashabi: Pemkot Hobi Terbitkan Regulasi, Namun Minim Implementasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala, Mashabi, mengklaim jika pemerintah Kota Bandar Lampung terlalu banyak membuat regulasi, namun minim implementasi terkait penanganan banjir yang kerap terjadi setiap tahun.
Hal tersebut disampaikan Mashabi, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang dipandu Candra Murti Ayuningtyas, di kantor Kupas Tuntas, Jalan Turi Raya, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Kamis (23/1/2025).
Podcast tersebut membahas terkait solusi konkret yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir yang terjadi khususnya di Bandar Lampung, sebab permasalahan banjir selalu terjadi setiap tahun ketika musim hujan.
Mashabi menuturkan, jika regulasi yang dibuat pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini sudah bagus, namun dalam prakteknya pemerintah tidak pernah mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan serius.
"Terkait regulasi menurut kita sudah bagus semua, tapi dalam praktek nya tidak sesuai dengan aturan yang diterbitkan, sehingga kadang pemerintah ini hobi menerbitkan aturan tapi tidak hobi memantau implementasi regulasi tersebut," kata dia.
"Sehingga ini yang menjadi kelemahan kita di pemerinyah senang menerbitkan regulasi tapi impelementasi nya tidak dilakukan, ini lah yang harus menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat tidak terancam," sambungnya.
Baca juga : Mitra Bentala: Tata Kelola Kota dan Lingkungan Buruk Penyebab Utama Banjir di Bandar Lampung
Ia menegaskan, dengan regulasi yang ada sebenarnya pemerintah Kota Bandar Lampung bisa saja meminimalisir dampak banjir yang terjadi, diantaranya dengan melarang adanya pembangunan di wilayah resapan air.
"Ini harus menjadi perhatian pemerintah kota agar masyarakat tidak terancam, bagaimana caranya? kalo wilayah yang terancam banjir jangan diberi izin pembangunan dong ini kan yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir," kata dia.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pembangunan yang akan dilakukan agar melibatkan masyarakat atau harus mendapat izin masyarakat, menurutnya selama ini pemerintah selalu mengenyampingkan hal yang berkaitan dengan masyarakat.
"Misalnya kalo ada pembangunan apakah sudah ada izin dari masyarakat? ini kan kadang di lewatkan, kalo itu (pembangunan) tidak baik pasti masyarakat tidak setuju tapi kadang tahapan ini di lewatkan," imbuhnya.
"Ketika (bangunan) sudah berdiri masyarakat yang harus menanggulangi itu (banjir) diantaranya keberdaan perumahan diatas bukit yang tadinya bukit jadi daerah resapan sekarang sudah hilang ini yang jadi persoalan," imbuhnya.
Baca juga : Mitra Bentala Ajak Pemkot Libatkan Pihak Terkait Tuntaskan Persoalan Banjir di Bandar Lampung
Ia menjelaskan, ruang terbuka hijau di Bandar Lampung setiap tahun mengalami penurunan, beberapa tahun terakhir bahkan berdasarkan catatan yang dimiliki Mitra Bentala luas lahan terbuka hijau di Bandar Lampung saat ini sekitar 13 persen.
Sedangkan secara aturan pemerintah daerah harus memiliki setidaknya 30 persen RTH untuk keseimbangan lingkungan dan pembangunan di daerah masing-masing, sedangkan di Lampung kata dia RTH hanya 2,5 hingga 3 persen.
"Di Bandar Lampung kita lihat mana RTH nya yang bisa diandalkan dulu banyak sekali RTH sekarang sudah hilang sudah ganti bangunan dan ruko wajar jika angka sekian persen yang saya sampaikan minim," jelasnya.
"Sekarang hujan 2 jam aja sudah mulai banjir, kemarau 4 bulan aja sudah krisis air bandar Lampung, menunjukkan kondisi lingkungan di Bandar Lampung tidak baik, ini harus ada respon dari pemerintah, karena kita melihat pengelolaan lingkungan nya masih sangat kurang," imbuhnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak anti pembangunan dan pasti mendukung setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah apalagi jika menyangkut kesejahteraan masyarakat. "Tapi kita tetap ada keseimbangan yang harus diantisiapsi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
13.656 Tiket Kereta Api Periode Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek di Divre IV Tanjungkarang Ludes Terjual
Kamis, 23 Januari 2025 -
Banjir di Lampung Menewaskan Enam Orang
Kamis, 23 Januari 2025 -
Emersia Hotel Bandar Lampung Apresiasi Mitra Setia melalui Customer Gathering 2025
Kamis, 23 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Ajukan Kembali ke BNPB Jika Operasi Modifikasi Cuaca Tak Berhasil
Kamis, 23 Januari 2025