Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Koordinator Daerah (KORDA) Serikat Tani Indonesia (Sertani) Kabupaten Lampung Timur menggelar sosialisasi terkait pencegahan konflik agraria melalui jalur mediasi dan musyawarah, di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Labuhanratu, Kamis (23/1/2025).
Ketua Sertani Lampung Timur, Muklasin, menjelaskan, Sertani merupakan organisasi petani yang bersifat mandiri, bebas, demokratis, dan bertanggung jawab, serta tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
"Sertani memiliki visi untuk mengembangkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya, memperkuat produktivitas, serta melindungi hak-hak anggota melalui advokasi, konsultasi, dan penyaluran aspirasi dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan,” ungkap Muklasin.
Muklasin juga menekankan pentingnya fungsi Sertani dalam menegakkan keadilan, memperjuangkan aspirasi petani, serta menjaga harmoni masyarakat untuk menghindari potensi konflik agraria.
Menurutnya, Lampung Timur memiliki kerawanan konflik agraria yang dapat dipicu oleh persaingan atau perebutan sumber daya alam, baik antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, maupun antarwarga.
"Oleh karena itu, Sertani berperan aktif membantu pemerintah dalam menyosialisasikan solusi alternatif dan pesan-pesan positif kepada masyarakat agar potensi konflik dapat diredam,” jelas Muklasin.
Sementara itu, Ferdinan, mewakili Kepala Kantor BPN Lampung Timur, memaparkan tentang penyelesaian sengketa tanah berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.
"Kasus pertanahan, baik dalam bentuk sengketa, konflik, maupun perkara, memerlukan penanganan yang tepat untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Kami mendukung program-program Sertani yang bertujuan mengedukasi masyarakat terkait pertanahan agar konflik dapat dicegah sedini mungkin,” tutur Ferdinan.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mediasi dalam menyelesaikan konflik.
Diharapkan, kerja sama antara Sertani, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan suasana harmonis di Lampung Timur serta mengurangi risiko konflik agraria di masa depan.
Mengusung tema 'Penyelesaian Sengketa/Konflik Agraria Melalui Jalur Mediasi dengan Melibatkan Unsur Pemerintah', kegiatan itu menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya: Camat Labuhanratu Agustinus Tri Handoko, S.E., M.M., Kasi Survei dan Pemetaan yang mewakili Kepala Kantor BPN Lampung Timur, Ferdinan, S.Si.T., KBO Sat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Sunarso, Danramil 429-01 Labuhanratu Lettu Infanteri Sugiri, serta tokoh masyarakat dari 11 desa di Kecamatan Labuhanratu. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Desa Labuhanratu Dua Lamtim Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
Rabu, 22 Januari 2025 -
11 Perwira Polres Lampung Timur Dimutasi, Ini Rinciannya
Rabu, 22 Januari 2025 -
Tiga Hari Berturut-turut, Puluhan Gajah Liar TNWK Rusak Tanaman Warga Braja Asri Lamtim
Selasa, 21 Januari 2025 -
Kakek dan Cucu Tewas Tenggelam di Sungai Desa Karanganyar Lamtim
Senin, 20 Januari 2025