KPPU: Perusahaan di Lampung Impor Tapioka Saat Harga Singkong Naik
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor
Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut jika produsen
tepung tapioka di Lampung melakukan
impor tapioka disaat harga singkong mengalami kenaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil
II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP)
bersama panitia khusus (pansus) tata niaga singkong DPRD Provinsi Lampung,
Kamis (23/1/2025).
Dalam RDP tersebut Kanwil II KPPU memaparkan
hasil kajian industri KPPU dalam tata niaga ubi kayu dan tapioka di Provinsi
Lampung.
"Dalam RDP tersebut KPPU juga
menjelaskan tentang sumber data dan hasil analisis data yang KPPU lakukan dalam
kajian industri tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung," kata Wahyu.
Ia mengatakan jika pihaknya menyoroti
tingginya impor tapioka yang dilakukan oleh empat produsen tepung tapioka pada
saat harga tepung tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung sedang menunjukkan
tren kenaikan harga.
"Harga tapioka di Provinsi Lampung pada
periode 2022 sampai 2024 menunjukkan tren fluktuatif, terdapat 2 periode tren
kenaikan harga pada tahun 2022-2024, yaitu terjadi pada bulan Januari-Mei 2022
dan September 2023 sampai dengan Januari 2024," katanya.
Selanjutnya berdasarkan hasil uji korelasi
didapati adanya korelasi yang kuat antara harga tepung tapioka dengan ubi kayu,
sehingga naik dan turunnya harga tepung tapioka dapat berpengaruh langsung
terhadap naik dan turunnya harga ubi kayu di Provinsi Lampung.
"KPPU mendapati saat harga tapioka dan
ubi kayu menunjukkan tren kenaikan harga pada periode tahun 2022 dan 2024,
produsen tapioka yang memiliki pabrik di Lampung melakukan impor tepung
tapioka," katanya.
Impor tahun 2022 dilakukan pada bulan April
dan Mei sedangkan impor pada tahun 2024 dilakukan pada bulan Januari hingga
Juni.
"Kajian KPPU menunjukkan terjadinya
penurunan harga tepung tapioka secara signifikan yang diikuti dengan turunnya
harga ubi kayu di Provinsi Lampung setelah produsen tepung tapioka melakukan
Impor," tegasnya.
Atas temuan tersebut KPPU telah menjadwalkan
permintaan keterangan kepada produsen tapioka yang melakukan impor dan
stakeholder tekait dalam kegiatan impor tapioka di Provinsi Lampung.
"KPPU akan melaksanakan proses penegakan
hukum jika perilaku impor yang dilakukan oleh produsen tersebut dilakukan untuk
menghambat persaingan usaha pada industri tepung tapioka dan ubi kayu di
Provinsi Lampung," kata dia.
Dalam RDP tersebut Kanwil II KPPU juga
mengusulkan adanya perbaikan tata niaga ubi kayu di Provinsi Lampung melalui
pelaksanaan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka yang
dapat memberikan manfaat saling menguntungkan.
"Melalui penerapan perjanjian kemitraan
antara petani dengan produsen tapioka, KPPU juga memiliki kewenangan untuk
melaksanakan pengawasan kemitraan," katanya.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,
Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Diberitakan sebelumnya Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II mendapati 4 perusahaan produsen
tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan
impor tepung tapioka.
Impor tersebut didatangkan dari Vietnam dan
Thailand, dengan total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor
sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp511,4 milyar.
Keempat perusahaan tersebut melakukan impor
melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan
Pelabuhan Tanjung Emas.
Dari ke 4 perusahaan tepung tapioka di
Provinsi Lampung yang melakukan impor, KPPU menyoroti terdapat 1 kelompok usaha
yang mendominasi jumlah impor sepanjang tahun 2024.
Jumlah nya mencapai 80 persen dari total
impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung, dengan jumlah
impor tapioka sebesar 47.202 ton dan nilai impor sebesar 25 juta USD atau setara
dengan Rp407,4 milyar. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Tetangga yang Sedang Kebanjiran
Kamis, 23 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Pengklaim Tanah Kemenag Lampung, Sita Dokumen Hingga HP
Kamis, 23 Januari 2025 -
Peserta Soekarno Fun Run Mulai Ambil Race Pack Besok, Ini Lokasinya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Jelang Tahun Baru Imlek 2025, PIKK PLN Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandar Lampung dan Pringsewu
Kamis, 23 Januari 2025