• Kamis, 23 Januari 2025

KPPU: Perusahaan di Lampung Impor Tapioka Saat Harga Singkong Naik

Kamis, 23 Januari 2025 - 17.47 WIB
26

Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro (pakai jas), saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia khusus (pansus) tata niaga singkong DPRD Provinsi Lampung, Kamis (23/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut jika produsen tepung tapioka di  Lampung melakukan impor tapioka disaat harga singkong mengalami kenaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia khusus (pansus) tata niaga singkong DPRD Provinsi Lampung, Kamis (23/1/2025).

Dalam RDP tersebut Kanwil II KPPU memaparkan hasil kajian industri KPPU dalam tata niaga ubi kayu dan tapioka di Provinsi Lampung.

"Dalam RDP tersebut KPPU juga menjelaskan tentang sumber data dan hasil analisis data yang KPPU lakukan dalam kajian industri tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung," kata Wahyu.

Ia mengatakan jika pihaknya menyoroti tingginya impor tapioka yang dilakukan oleh empat produsen tepung tapioka pada saat harga tepung tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung sedang menunjukkan tren kenaikan harga.

"Harga tapioka di Provinsi Lampung pada periode 2022 sampai 2024 menunjukkan tren fluktuatif, terdapat 2 periode tren kenaikan harga pada tahun 2022-2024, yaitu terjadi pada bulan Januari-Mei 2022 dan September 2023 sampai dengan Januari 2024," katanya.

Selanjutnya berdasarkan hasil uji korelasi didapati adanya korelasi yang kuat antara harga tepung tapioka dengan ubi kayu, sehingga naik dan turunnya harga tepung tapioka dapat berpengaruh langsung terhadap naik dan turunnya harga ubi kayu di Provinsi Lampung.

"KPPU mendapati saat harga tapioka dan ubi kayu menunjukkan tren kenaikan harga pada periode tahun 2022 dan 2024, produsen tapioka yang memiliki pabrik di Lampung melakukan impor tepung tapioka," katanya.

Impor tahun 2022 dilakukan pada bulan April dan Mei sedangkan impor pada tahun 2024 dilakukan pada bulan Januari hingga Juni.

"Kajian KPPU menunjukkan terjadinya penurunan harga tepung tapioka secara signifikan yang diikuti dengan turunnya harga ubi kayu di Provinsi Lampung setelah produsen tepung tapioka melakukan Impor," tegasnya.

Atas temuan tersebut KPPU telah menjadwalkan permintaan keterangan kepada produsen tapioka yang melakukan impor dan stakeholder tekait dalam kegiatan impor tapioka di Provinsi Lampung.

"KPPU akan melaksanakan proses penegakan hukum jika perilaku impor yang dilakukan oleh produsen tersebut dilakukan untuk menghambat persaingan usaha pada industri tepung tapioka dan ubi kayu di Provinsi Lampung," kata dia.

Dalam RDP tersebut Kanwil II KPPU juga mengusulkan adanya perbaikan tata niaga ubi kayu di Provinsi Lampung melalui pelaksanaan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka yang dapat memberikan manfaat saling menguntungkan.

"Melalui penerapan perjanjian kemitraan antara petani dengan produsen tapioka, KPPU juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan kemitraan," katanya.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Diberitakan sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II mendapati 4 perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka.

Impor tersebut didatangkan dari Vietnam dan Thailand, dengan total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp511,4 milyar.

Keempat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas.

Dari ke 4 perusahaan tepung tapioka di Provinsi Lampung yang melakukan impor, KPPU menyoroti terdapat 1 kelompok usaha yang mendominasi jumlah impor sepanjang tahun 2024.

Jumlah nya mencapai 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung, dengan jumlah impor tapioka sebesar 47.202 ton dan nilai impor sebesar 25 juta USD atau setara dengan Rp407,4 milyar. (*)