Viral! Bunda Dor Dor Penyanyi 'Waktu Ku Kecil' Ditipu TikToker Lampung, Honor Job di TV Tak Sesuai
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Susilawati atau yang dikenal bunda dor dor yang viral karena lagu 'waktu ku kecil' merasa ditipu oleh Tiktoker Lampung berinisial BT lantaran honor job saat manggung di TV tak sesuai.
Dirinya pun bakal membawa kasus itu ke ranah hukum agar hak-hak nya bisa kembali lagi. Ia mengaku honor yang didapat tidak sesuai dengan job yang didapat mulai dari tamu serta narasumber di berbagai televisi nasional.
Tak hanya itu, Susilawati juga sempat melakukan dapur rekaman di salah satu label nasional di Jakarta untuk membawakan lagu 'waktu ku kecil'.
Atas hal itu, Susilawati memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, agar membantunya mendapatkan hak-haknya kembali.
Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan kliennya dan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada Tiktoker asal Lampung berinisial BT.
"Jadi klien kami minta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Bandar Lampung dan Jakarta yang dikoordinir BT didapatkan sepenuhnya," ujarnya Rabu (22/1/2025).
Robert mengatakan kliennya hanya meminta nominal pembayaran dan kontrak pekerjaan yang dijalani selama ini bisa dipenuhi.
"Hak hak klien kami ini harus segera didapatkan, makanya kami bergerak cepat mengirimkan undangan klarifikasi ke BT karena semua kegiatan dikoordinir beliau," jelasnya.
Adapun maksud pemanggilan itu lantaran pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
"Apabila nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, kami akan lakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya," ucapnya.
Ditanya perihal kerugian yang dialami kliennya, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti nominalnya lantaran selama ini uang honot job dipegang BT tanpa ada transparansi yang jelas.
Sementara itu, Susilawati mengatakan saat di Jakarta, dirinya mendapat banyak job pemanggilan dari acara stasiun televisi nasional selama beberapa hari dari pagi hingga malam.
"Awalnya saya tidak tahu menahu karena bagi saya pergi ke Jakarta untuk mencari uang. Tapi saya tanya jumlah uang yang diterima sekitar Rp 10 juta. Saya senang karena belum pernah terima uang sebanyak itu," imbuhnya.
Namun, Susilawati mengaku tidak tahu total jumlah uang yang didapatkan dari berbagai job di Jakarta karena semuanya dikoordinir dan dipegang BT.
"Saya hanya terima Rp 15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening BT, saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Natar," jelasnya.
Dirinya pun berharap bisa segera ada itikad baik dari BT karena hanya ingin menuntut hak-hak yang didapat segera dikembalikan lantaran sudah lelah badan dan keluar uang banyak untuk modal selama job di Jakarta dan lainnya. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lampung: Ketersediaan Lahan Jadi Hambatan Utama Pemekeraan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Rabu, 22 Januari 2025 -
Tak Sengketa MK, Pelantikan Sebelas Kepala Daerah di Lampung 6 Februari 2025
Rabu, 22 Januari 2025 -
Cerita Dani Jaya Putra, Alumnus Unila Peraih Beasiswa LPDP di Monash University Australia
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Bakal Dipercepat Pada 6 Februari 2025
Rabu, 22 Januari 2025