Tak Sengketa MK, Pelantikan Sebelas Kepala Daerah di Lampung 6 Februari 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi II DPR dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK). DPR dan pemerintah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy, membacakan bunyi poin kesimpulan rapat diikuti ketukan palu.
"Kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," imbuhnya.
Sementara di Provinsi Lampung, ada sebelas kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi RI, diantaranya :
- Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
- Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
- Walikota dan Wakil Walikota Metro Bambang Santoso-M Rafieq Adi Pradana.
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus-Mad Hasnurin.
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar.
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya-I Komang Koheri.
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi.
- Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis-Romli.
- Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto.
- Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya-Nadirsyah.
- Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman-Ayu Asalasiyah.
Sementara lima pasangan kepala daerah yang tengah menjalani sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi RI adalah, Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Mesuji, dan Tulang Bawang.
Sebelumnya, Tito sempat mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah yang meliputi kepala daerah tidak bersengketa di MK, yang bersengketa di MK, dan yang terdapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK diputuskan pada 13-15 Februari.
Adapun daftar opsinya, Gubernur/wagub: Opsi 1 yakni 6 Februari (tanpa sengketa MK), opsi 2 pada 17 April (setelah sengketa MK), dan opsi 3 pada 20 Maret (dismissal MK).
Sementara untuk bupati-walikota, opsi 1 pada 10 Februari (tanpa sengketa MK), opsi 2 pada 21 April (setelah sengketa MK), dan opsi 3 pada 24 Maret (dismissal MK). (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana Banjir ke Pemerintah Pusat
Rabu, 22 Januari 2025 -
Kepala LLDIKTI Wilayah II Hadiri Pengukuhan Guru Besar Perdana Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pasca Disegel, DLH Bandar Lampung Beralih ke Metode Controlled Landfill Kelola Sampah TPA Bakung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Komisi I DPRD Lampung: Ketersediaan Lahan Jadi Hambatan Utama Pemekeraan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Rabu, 22 Januari 2025