Pemkot Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana Banjir ke Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandar Lampung secara resmi mengajukan status kedaruratan bencana banjir ke
pemerintah pusat.
Pengajuan ini dilakukan menyusul banjir besar yang melanda
kota tersebut pada Jumat (17/1/2024). Banjir tersebut menggenangi 17 titik di
sembilan kecamatan, menyebabkan kerusakan dan dampak yang signifikan terhadap
warga.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan,
mengungkapkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim
gabungan langsung terjun ke lapangan saat banjir terjadi untuk melakukan
penanganan darurat.
"Setelah melakukan rapat koordinasi, Pemkot Bandar
Lampung segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan. Berdasarkan SK
ini, kami mengusulkan status kedaruratan kepada pemerintah pusat," jelas
Iwan, saat ditemui, di Novotel Lampung, Rabu (22/1/2024).
Menurutnya, status kedaruratan menjadi dasar bagi pemerintah
pusat untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak.
"Bantuan dari pemerintah pusat akan disesuaikan dengan
tingkat kerusakan, kebutuhan yang diperlukan daerah, dan ketersediaan anggaran
di pusat. Kami berharap bantuan dapat segera direalisasikan,"
tambahnya.
Sementara menunggu bantuan pusat, Pemkot Bandar Lampung telah
memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar untuk
operasional penanganan darurat di lokasi terdampak. Dana tersebut digunakan
untuk berbagai kebutuhan seperti evakuasi, logistik, hingga pengadaan peralatan
penanganan bencana.
Adapun untuk bantuan langsung kepada masyarakat, Iwan
menjelaskan bahwa hal itu dikoordinasikan oleh beberapa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait.
"OPD sedang bekerja untuk mengalokasikan penanganan
kepada masyarakat. Namun, jumlah total pengeluaran untuk bantuan ini masih
dalam proses perhitungan. Kami akan menggelar rapat untuk merincinya,"
ujarnya.
Banjir yang melanda sembilan kecamatan ini tidak hanya
merendam pemukiman warga tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan,
fasilitas umum, dan sarana lainnya. Pemkot berharap agar bantuan dari
pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan memberikan
bantuan yang signifikan kepada warga terdampak.
“Kami sangat berharap realisasi bantuan dari pusat bisa
segera dilakukan, mengingat kondisi masyarakat dan infrastruktur yang terdampak
cukup parah. Status kedaruratan ini untuk mempercepat proses bantuan,” kata
Iwan. (*)
Berita Lainnya
-
Besok Dua Pesawat Diterbangkan untuk Modifikasi Cuaca di Lampung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Kepala LLDIKTI Wilayah II Hadiri Pengukuhan Guru Besar Perdana Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025 -
Pasca Disegel, DLH Bandar Lampung Beralih ke Metode Controlled Landfill Kelola Sampah TPA Bakung
Rabu, 22 Januari 2025 -
Komisi I DPRD Lampung: Ketersediaan Lahan Jadi Hambatan Utama Pemekeraan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Rabu, 22 Januari 2025