• Rabu, 22 Januari 2025

Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Bakal Dipercepat Pada 6 Februari 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 14.19 WIB
77

Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Bakal Dipercepat Pada 6 Februari 2025. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil pilkada 2024 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bakal dipercepat.

Awalnya pelantikan Mirzani dan Jihan Nurlela akan dilakukan pada, Jumat (7/2/2025) namun dipercepat menjadi hari, Kamis (6/2/2025).

"Iya betul, kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal di maksud," kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tito mengusulkan gubernur-wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.

"Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025," kata Tito.

Diberitakan sebelumnya Pemprov Lampung sudah berkoordinasi dengan Ditjen Otda Kemendagri mengenai jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.

"Hasil konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri, belum ada perubahan jadwal pelantikan masih mengacu pada Perpres no 80/2024," ujar Binarti. (*)