Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Bakal Dipercepat Pada 6 Februari 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil pilkada 2024 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bakal dipercepat.
Awalnya pelantikan Mirzani dan Jihan Nurlela akan dilakukan pada, Jumat (7/2/2025) namun dipercepat menjadi hari, Kamis (6/2/2025).
"Iya betul, kami sedang mempersiapkan perubahan jadwal di maksud," kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan sejumlah opsi pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tito mengusulkan gubernur-wakil gubernur terpilih tanpa sengketa MK dilantik pada 6 Februari 2025.
"Opsi 1, gubernur dan wakil gubernur dilantik Presiden pada Kamis, 6 Februari 2025," kata Tito.
Diberitakan sebelumnya Pemprov Lampung sudah berkoordinasi dengan Ditjen Otda Kemendagri mengenai jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.
"Hasil konsultasi dengan Ditjen Otda Kemendagri, belum ada perubahan jadwal pelantikan masih mengacu pada Perpres no 80/2024," ujar Binarti. (*)
Berita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lampung: Ketersediaan Lahan Jadi Hambatan Utama Pemekeraan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang
Rabu, 22 Januari 2025 -
Tak Sengketa MK, Pelantikan Sebelas Kepala Daerah di Lampung 6 Februari 2025
Rabu, 22 Januari 2025 -
Cerita Dani Jaya Putra, Alumnus Unila Peraih Beasiswa LPDP di Monash University Australia
Rabu, 22 Januari 2025 -
Viral! Bunda Dor Dor Penyanyi 'Waktu Ku Kecil' Ditipu TikToker Lampung, Honor Job di TV Tak Sesuai
Rabu, 22 Januari 2025