Bawaslu Daerah Diminta Buat Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan ke Pemda dan DPRD
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda meminta, seluruh Bawaslu daerah menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pengawasan kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Selain itu, Herwyn juga mengimbau laporan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari tanggung jawab kinerja Bawaslu kepada rakyat.
"Laporan itu ada baiknya tidak sekadar konsumsi internal (Bawaslu), tersampaikan ke pemda dan DPRD, tetapi tersampaikan juga kepada publik," ucap Herwyn dikutip dari laman website Bawaslu RI, Rabu (22/1/2025).
Herwyn mengingatkan jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota segera membuat laporan ke pemerintah daerah dan DPRD. Ini karena anggaran Bawaslu daerah berasal dari APBD yang dihasilkan oleh eksekutif dalam hal ini pemda dan legislatif.
Untuk laporan kepada publik, Herwyn meminta laporan ditulis dalam bentuk buku. Ini untuk memudahkan masyarakat membaca laporan tersebut.
"Evaluai lembaga yang dilakukan itu pertanggungjawaban Bawaslu kepada negara dan rakyat. Mudah-mudahan memberikan citra positif yang baik. Perspektif orang dan lembaga lain (terhadap) Bawaslu masih dalam kategori baik," paparnya.
Selain itu, Herwyn berharap evaluasi yang dilakukan tidak sekedar dilakukan secara internal saja, namun Bawaslu harus dievaluasi oleh eksternal.
"Kita undang pihak eksternal, sekritis apapun kepada Bawaslu harus diundang, sebagai bagian tanggung jawab Bawaslu, apa kelemahan Bawaslu? Apa kekurangan Bawaslu?" ungkap Herwyn.
Tak hanya soal kelembagaan, dia berharap dalam evaluasi itu turut didiskusikan 'quo vadis' pelaksanaan pemilu di masa mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
BPKP Ungkap Pemda di Lampung Hadapi Ruang Fiskal yang Rendah
Rabu, 22 Januari 2025 -
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Komisi III DPRD Lampung: Semua Harus Ditertibkan
Rabu, 22 Januari 2025 -
Banyak Randis di Lampung Nunggak Pajak, Akademisi: Pemerintah Harus Jadi Contoh
Rabu, 22 Januari 2025 -
Banyak Kendaraan Milik Perusahaan di Lampung Mati Pajak, Samsudin: Segera Selesaikan!
Rabu, 22 Januari 2025