Ringankan Beban Koban Banjir, BRI Bandar Lampung Telah Bagikan 2.000 Nasi Kotak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ringankan beban korban banjir Bandar Lampung, BRI Bandar Lampung membagikan 2.000 nasi kotak dan 400 dus air mineral kemasan.
Pembagian bantuan tanggap darurat bencana pada Senin 20 Januari 2025 dilakukan sebanyak 600 nasi kotak dan 300 air mineral di posko kecamatan Teluk Betung Selatan. Sementara itu 400 nasi kotak dan 100 dus air mineral dibagikan di posko Kelurahan Way Lunik, Panjang.
Dua titik ini memang menjadi yang paling parah usai banjir pada Jumat 17 Januari 2025 malam.
Sehari sebelumnya, sebanyak 1.000 nasi kotak di salurkan ke posko Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada 19 Januari 2025.
Regional Operational Head BRI Bandar Lampung Arief Amirudin mengatakan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban yang terdampak banjir.
"Mudah-mudahan dengan bantuan yang kami berikan bisa meringankan beban masyarakat," katanya.
Arief juga menyebut bahwa lokasi yang menjadi titik banjir ini banyak nasabah dan pekerja BRI.
Dengan bantuan ini juga, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada kedepan atas potensi banjir lanjutan.
"Kami berharap masyarakat tetap waspada, karena hujan masih tinggi. Lakukan langkah antisipatif apabila memang air mulai tinggi, sehingga tidak ada lagi korban jiwa," tambahnya.
Penyerahan bantuan pada Senin 20 Januari 2025 juga melibatkan Ikatan Wanita BRI (IWABRI). Ketua IWABRI Wilayah Lampung, Denok Bernadi mengungkapkan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemulihan pasca banjir.
"Semoga bermanfaat dan segera pulih kembali. Warga juga agar tetap waspada dengan curah hujan dan persiapkan diri jika terjadi banjir susulan," jelas Denok. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Pertanian Unila Bantu Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung
Selasa, 21 Januari 2025 -
Menaker Target Satker PVP Mampu Latih Puluhan Ribu Pencari Kerja di Lampung
Selasa, 21 Januari 2025 -
Ribuan Peserta Antusias Daftar Soekarno Fun Run PDI Perjuangan Lampung
Selasa, 21 Januari 2025 -
Mafia Tanah Bermain di Kasus Tanah Kemenag Lampung, Pengamat: Bisa Pidana
Selasa, 21 Januari 2025