• Selasa, 21 Januari 2025

Disperindag Tolak Beberkan Perusahaan Impor Tapioka, KPPU Kritik Pemprov Lampung Tidak Tegas

Selasa, 21 Januari 2025 - 08.22 WIB
41

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro dan Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Evie Fatmawati. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menolak membuka nama empat perusahaan di Lampung yang telah impor tepung tapioka sebanyak 59.050 ton tahun 2024 lalu.

Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, saat dihubungi menolak memberi keterangan terkait identitas empat perusahaan importir tepung tapioka di Lampung.

"Lagi dipilah karena jadi satu dengan terigu. Sudah saya cek data ini tidak di saya, adanya di Dinas Pertanian," kata Evie, Senin (20/1/2025).

Evi mengatakan, data yang dipublish oleh KPPU merupakan data lama. Ia berharap, kedepan impor tapioka tidak lagi masuk ke Lampung.

"Itu data lama yang di share oleh KPPU, insyaAllah setelah Perda dibuat oleh Pansus Dewan tidak ada lagi impor," ujar Evie.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung, Ida Rachmawati, saat dihubungi mengatakan data produksi tepung tapioka adanya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Kalau tapioka itu sudah di pabrik atau pengusaha, jadi ada di Dinas Perdagangan. Kalau singkong baru di pertanian," kata Ida, Senin (20/1/2025).

Masuknya tepung tapioka impor ke Provinsi Lampung diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II. KPPU menyebut praktik impor tapioka di Provinsi Lampung terakhir dilakukan pada bulan Juni 2024. Impor tapioka juga pernah dilakukan pada tahun 2022.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan impor tepung tapioka dilakukan oleh grup pelaku usaha terbesar di Lampung tidak menggunakan Pelabuhan Panjang, namun turun di Pelabuha Tanjung Priok, Jakarta.

"Masuknya tapioka impor ke Pelabuhan Bakauheni menggunakan armada truk, karena impor dari luar negeri melalui Tanjung Priok. Namun saat itu Pemprov Lampung tidak bertindak tegas," kata Wahyu, Senin (20/1/2025).

“Sedangkan tapioka impor yang turun di Pelabuhan Panjang pada tahun 2024 dilakukan bukan oleh grup pelaku usaha terbesar. Terakhir impor tapioka ke Lampung dilakukan pada Juni 2024," sambungnya.

Wahyu menyebut, ada satu kelompok usaha mendominasi impor tapioka dengan porsi 80 persen dari total impor di Lampung atau setara 47.202 ton dengan nilai 25 juta USD atau Rp407,4 miliar.

Menurut Wahyu, tingginya impor tersebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya harga beli ubi kayu di Provinsi Lampung. Kondisi ini juga memunculkan keluhan dari produsen tapioka lokal yang kesulitan bersaing harga dengan produsen yang melakukan impor.

“Ada korelasi langsung antara naiknya volume impor tepung tapioka dengan turunnya harga beli bahan baku lokal,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, KPPU mendapati bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat empat perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand, dengan total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara Rp511,4 miliar.

Selain melakukan impor pada tahun 2024, KPPU juga mendapati terdapat 2 perusahaan asal Lampung yang melakukan impor pada tahun 2022 dengan total impor sebesar 4.562 ton atau sebesar 2,5 juta USD atau setara dengan Rp37,3 miliar.

Selain itu, KPPU juga mendapati adanya keluhan dari produsen tapioka di Provinsi Lampung yang sulit bersaing harga jual tepung tapioka dengan produsen yang melakukan impor.

"Ini karena harga jual mereka dapat lebih rendah dibandingkan dengan biaya produksi produsen yang tidak melakukan impor," ujar Wahyu.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan bahwa Provinsi Lampung tidak mengizinkan impor tapioka masuk ke daerah setempat.

"Saya baru mendengar terkait dengan adanya impor tapioka masuk ke Lampung. Ini akan saya cari dan saya koordinasikan," kata Samsudin, Minggu (19/1/2025).

Samsudin mengungkapkan, jika terbukti ada perusahaan melakukan impor tapioka, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau memang betul ada, kita akan lakukan tindakan yang tegas karena memang Pemprov Lampung tidak mengizinkan impor masuk khususnya tapioka ke Lampung," tuturnya.

Samsudin menegaskan, akan memberikan sanksi jika memang terbukti ada perusahaan melakukan impor tapioka.

"Soal sanksi kita lihat bukti dulu, kalau sudah ada buktinya dan ada kenyataannya baru kita tindaklanjuti," ujar Samsudin.

Samsudin meminta semua pabrik tapioka di Lampung untuk dapat membeli singkong sesuai dengan kesepakatan.

"Sudah ada SE Gubernur agar dipatuhi oleh pabrik dalam membeli singkong kepada petani. Dan kita akan lakukan monitoring dan pengawasan ketat kepada pabrik agar patuh dan disiplin terhadap apa yang menjadi ketentuan Pemprov Lampung," paparnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung akan menggandeng Kejaksaan Tinggi hingga Kepolisian untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan.

"Kami Pemprov Lampung akan mengajak kejaksaan tinggi dan kepolisian untuk mengawasi harga singkong di Lampung sesuai dengan ketentuan yaitu Rp1.400 per kilogram," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah, menambahkan impor tapioka dilakukan oleh perusahaan pada bulan Juni 2024.

"Impor tapioka yang disampaikan KPPU itu sebelum adanya kesepakatan bersama terkait harga singkong. Setelah dikonfirmasi impor dilakukan bulan Juni 2024," kata Saefullah.

Menurutnya, impor tapioka pada tahun 2024 dilakukan sebanyak tujuh kali dan turun di tiga pelabuhan yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Impornya sebanyak 7 kali dan turun di tiga pelabuhan. Perusahaan terbesar yang melakukan impor barangnya tidak turun di Pelabuhan Panjang tapi di tiga pelabuhan itu," kata dia. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 21 Januari 2025, dengan judul "Disperindag Tolak Beberkan Perusahaan Impor Tapioka"