• Selasa, 21 Januari 2025

143 Pekerja di Lampung Kena PHK, Kemenaker: Kondisi Ekonomi Global Sedang Tidak Baik

Selasa, 21 Januari 2025 - 16.47 WIB
28

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli saat dimintai keterangan di UPTP BLK Bandar Lampung, Selasa (21/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 2024 sebanyak 77.965 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 143 orang berasal dari Lampung.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, jika gelombang terjadinya PHK belakangan ini dianggap sebagai salah satu dampak dari kondisi ekonomi global yang kurang stabil.

"Gelombang PHK itu saya katakan istilahnya kurang pas. PHK memang banyak di industri spesifik yang memang kondisi ekonomi global memang sedang tidak baik," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, meski PHK banyak terjadi di beberapa industri tertentu namun terdapat beberapa sektor lainnya yang justru mengalami pertumbuhan yang positif.

"Tapi kalau dilihat industri itu memang tumbuh, satu sisi ada PHK di industri tertentu dan sektor industri lain seperti makanan, tekstil. Tapi tidak semua tekstil bermasalah dia juga tumbuh," jelasnya.

Seiring dengan dinamika tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat memainkan peran penting dalam melakukan program reskilling bagi para pekerja yang terdampak PHK.

"Ini lah nanti bagaimana peran dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan reskiling. Jadi mereka yang  terpaksa di PHK maka kemudian balai hadir untuk memberikan reskiling," tuturnya.

Menurutnya melalui program reskilling ini, mereka yang terpaksa kehilangan pekerjaan dapat dibekali dengan keterampilan baru, sehingga bisa beralih ke sektor industri lain yang sedang berkembang.

"Dengan upaya reskilling ini, diharapkan tenaga kerja Indonesia tetap dapat beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri dan memperkuat ketahanan pasar kerja di tengah tantangan ekonomi global," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan gelombang PHK pada tahun 2024 mencapai 77.965 pekerja.

Dengan rincian Aceh 486 pekerja, Sumatera Utara 761 pekerja, Sumatera Barat  671 pekerja, Riau 1.153 pekerja, Jambi 323 pekerja, Sumatera Selatan 715 pekerja, Bengkulu 109 pekerja.

Lampung 143 pekerja, Bangka Belitung 1.908 pekerja, Kepulauan Riau  654 pekerja, DKI Jakarta 17.085 pekerja, Jawa Barat 10.661 pekerja, Jawa Tengah 13.130 pekerja.

DI. Yogyakarta 2.699 pekerja, Jawa Timur 5.327 pekerja, Banten 13.042 pekerja, Bali 73 pekerja, Nusa Tenggara Barat 205 pekerja, Nusa Tenggara Timur 27 pekerja.

Kalimantan Barat 786 pekerja, Kalimantan Tengah 825 pekerja, Kalimantan Selatan 864 pekerja, Kalimantan Timur 699 pekerja, Kalimantan Utara 1.413 pekerja.

Sulawesi Utara 126 pekerja , Sulawesi Tengah 2,055 pekerja, Sulawesi Selatan 482 pekerja, Sulawesi Tenggara 1.168 pekerja, Gorontalo 87 pekerja. Sulawesi Barat 14 pekerja, Maluku  257 pekerja, dan Maluku Utara 17 pekerja. (*)