• Selasa, 21 Januari 2025

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Geledah Rumah Mantan Sekretaris dan Bendahara Desa Sumber Agung Pesibar

Senin, 20 Januari 2025 - 19.52 WIB
614

Kejari Lambar saat memeriksa kantor Desa Sumber Agung Pesibar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Pekon (Desa) Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021.

Kasie Intel Kejari Lampung Barat Ferdy Andrian mengatakan penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat yakni di kantor pekon Sumber Agung, rumah mantan bendahara dan rumah mantan sekretaris pekon Sumber Agung.

Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya keras Kejari Lampung Barat menangani perkara tindak pidana korupsi yang diduga merugikan negara hingga lebih dari 230 juta rupiah.

"Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung justru diduga disalahgunakan," kata dia kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut kata dia, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang relevan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya komitmen mengungkap kasus dengan jelas dan transparan.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, penggeledahan ini adalah langkah konkret kami untuk mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini," tegasnya.

"Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran negara akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, kami tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun," sambungnya.

Ia menuturkan, bukti dan dokumen yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga berencana memanggil sejumlah pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum selanjutnya, agar kasus ini menemui titik terang," imbuhnya.

"Penyidikan ini akan terus berjalan dengan transparan dan objektif. Kami mengimbau agar masyarakat tetap mendukung proses hukum yang ada, dan siap memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus ini," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya besar Kejaksaan dalam memberantas korupsi di tingkat desa, yang merupakan salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. (*)