• Selasa, 21 Januari 2025

Pemkot Metro Diterpa Masalah, Aset Tanah Terancam Hilang Hingga Ratusan Randis Nunggak Pajak

Senin, 20 Januari 2025 - 10.50 WIB
1.2k

Gedung Kantor Pemerintah Kota Metro. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kini tengah menghadapi sorotan tajam terkait berbagai permasalahan pengelolaan aset daerah. Mulai dari ancaman hilangnya aset tanah hingga tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas (Randis).

Permasalahan tersebut dinilai menunjukkan lemahnya tata kelola administrasi yang berisiko merugikan keuangan daerah di Bumi Sai Wawai.  

Salah satu persoalan yang mencuat adalah dugaan ancaman hilangnya aset tanah seluas 2.790 meter persegi senilai Rp561.665.250,00 yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) milik SMP Negeri 3 Kota Metro.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung, tanah tersebut telah lama tercatat sebagai aset Pemkot Metro, namun lokasinya tidak diketahui.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro disebutkan belum menjalankan tugas administrasi secara optimal, termasuk pengkapitalisasian, pemantauan dan penetapan status aset.

Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi hilangnya aset atau penyalahgunaan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BPK RI telah merekomendasikan agar Pemkot Metro segera melakukan penelusuran aset tanah tersebut dan mengambil langkah tegas untuk menetapkan status kepemilikannya.

Permasalahan ini dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Metro Berbasis Akrual, yang mengatur pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Pemkot Metro juga dihadapkan pada masalah tunggakan pajak kendaraan dinas yang jumlahnya mencapai ratusan unit.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Metro, yang bertanggung jawab atas pengelolaan Randis, dilaporkan beberapa kali menghindari konfirmasi media dengan berbagai alasan, seperti sibuk, rapat, hingga sakit.

Sekretaris BPKAD Kota Metro, Aprizal, saat ditemui Kamis (16/1/2025) lalu, mengungkapkan bahwa Kepala Bidang Aset sedang tidak bertugas karena alasan kesehatan. "Dia lagi sakit dari kemarin," ujar Aprizal.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait data Randis yang menunggak pajak, Aprizal mengarahkan agar media menghubungi langsung bagian aset. "Yang punya data detailnya itu bagian aset. Saya tidak begitu hafal," katanya.

Sementara Kepala Samsat Kota Metro, Derry Martha Saputra, mengonfirmasi bahwa data Randis yang menunggak pajak berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bapenda Provinsi untuk memastikan data randis Pemkot Metro yang pajaknya telah jatuh tempo,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Eko Joko Susilo. Ia menilai bahwa dua permasalahan besar ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan aset di tubuh Pemkot Metro.

"Persoalan seperti ini menunjukkan minimnya pengawasan dan evaluasi. Jika tidak segera ditangani, Pemkot Metro tidak hanya kehilangan aset, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” ungkap Eko saat dimintai tanggapan, Senin (20/1/2025).

"Tanah sekolah dan kendaraan dinas itu milik rakyat. Kalau pengelolaannya sembarangan, yang rugi ya kami, masyarakat. Kami berharap ada langkah tegas dari pemerintah,” imbuhnya.

Menurut Eko, publik kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam menelusuri aset tanah yang diduga hilang serta menyelesaikan masalah tunggakan pajak Randis.

"Masalah ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Metro untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah dan membangun transparansi dalam administrasi publik. Jika tidak segera ditangani, permasalahan ini dapat terus berkembang dan menimbulkan dampak buruk bagi pembangunan daerah," tandasnya. (*)