Sebelas Bencana Banjir Terjadi di Bandar Lampung Selama 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama tahun 2024, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Lampung mencatat sebelas kejadian bencana banjir di wilayah Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data bencana pada laman Instagram BPBD Lampung yang dikutip Minggu, (19/1/2025), sebelas kejadian bencana banjir di wilayah Kota Bandar Lampung diantaranya pada Januari satu kejadian di Kecamatan Rajabasa dengan menimbulkan satu korban hilang.
Pada Februari ada lima kejadian yakni di Kecamatan Bumi Waras, Panjang, Rajabasa, dan Kedamaian. April ada dua kejadian di Kecamatan Teluk Betung Barat, dan Teluk Betung Selatan.
Di bulan Mei juga ada dua kejadian yakni di Teluk Betung Barat dan Teluk Betung Utara dengan 17 bangunan terendam. Dan terakhir pada Oktober satu kejadian di Kecamatan Kedamaian.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan keprihatinannya terhadap bencana ini. Ia menegaskan bahwa banjir tersebut mencerminkan buruknya pengelolaan lingkungan di Bandar Lampung.
"Minimnya ruang terbuka hijau, buruknya tata kelola kota, sistem drainase yang tidak memadai, serta pengelolaan sampah yang lemah adalah penyebab utama banjir ini," ujar Irfan.
Menurutnya, bencana ini tidak dapat dianggap sebagai peristiwa alam semata, tetapi akibat dari ketidakseimbangan pembangunan yang mengorbankan lingkungan.
"Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, masyarakat kelas menengah ke bawah menjadi korban dari pembangunan yang rakus ruang dan tidak berkelanjutan," tambahnya.
WALHI Lampung menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan langkah serius dalam penanggulangan banjir. Langkah-langkah yang harus diambil meliputi pertama meningkatkan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air.
"Kemudian memperbaiki sistem drainase dan pengelolaan sampah. Dan melakukan perencanaan tata kota yang berkelanjutan," ucapnya.
Irfan juga mengkritik kepemimpinan di Bandar Lampung yang dinilai abai terhadap persoalan lingkungan.
"Walikota terpilih harus merasa malu jika tidak menunjukkan komitmen dalam penanganan banjir. Ini bukan sekadar bencana, tapi pelanggaran terhadap hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Desak Pemkot Beserta OPD Segera Selesaikan Masalah Banjir di Bandar Lampung
Minggu, 19 Januari 2025 -
Lampung Siapkan Lahan 44 Ribu Hektare Dukung Swasembada Jagung
Minggu, 19 Januari 2025 -
Banjir Landa Lampung, PMII: Bukti Carut Marut Tata Kelola Kota dan Perencanaan Tata Ruang
Minggu, 19 Januari 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan Pemanfaatan AI untuk Pengajaran Bahasa Inggris
Minggu, 19 Januari 2025