• Minggu, 19 Januari 2025

Samsudin: Lampung Tidak Mengizinkan Impor Tapioka

Minggu, 19 Januari 2025 - 10.20 WIB
28

Pj Gubernur Lampung Samsudin. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pj Gubernur Lampung, Samsudin, dengan tegas menyatakan jika Provinsi Lampung tidak mengizinkan impor tapioka masuk ke daerah setempat.

Hal tersebut diungkapkan Samsudin saat dimintai tanggapan terkait dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan impor tapioka masuk ke Lampung.

"Saya baru mendengar terkait dengan adanya impor tapioka masuk ke Lampung. Ini akan saya cari dan saya koordinasikan," kata Samsudin, saat dimintai keterangan, Minggu (19/1/2025).

Menurutnya, jika terbukti perusahaan ada yang melakukan impor tapioka maka pihak nya akan melakukan tindakan tegas.

"Kalau memang betul ada, kita akan lakukan tindakan yang tegas karena memang Pemprov Lampung tidak mengizinkan impor masuk khususnya tapioka ke Lampung," tuturnya.

Samsudin juga mengatakan jika pihak nya akan memberikan sangsi jika memang terbukti ada perusahaan yang melakukan impor tapioka.

"Soal sangsi kita lihat bukti dulu, kalau sudah ada bukti nya dan ada kenyataan nya baru kita tindaklanjuti," tegasnya.

Samsudin juga mengatakan jika pihaknya meminta kepada semua pabrik tapioka di Lampung untuk dapat membeli singkong sesuai dengan kesepakatan.

"Sudah ada SE Gubernur agar di patuhi oleh pabrik dalam membeli singkong kepada petani. Dan kita akan lakukan monitoring dan pengawasan ketat kepada pabrik agar patuh dan disiplin terhadap apa yang menjadi ketentuan Pemprov Lampung," kata dia.

Menurutnya, Pemprov Lampung juga akan menggandeng Kejaksaan Tinggi hingga Kepolisian untuk ikut melakukan pengawasan dilapangan.

"Kami Pemprov Lampung akan mengajak kejaksaan tinggi dan kepolisian untuk mengawasi harga sungkong di Lampung sesusai dengan ketentuan yaitu Rp1.400," katanya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, impor tapioka dilakukan oleh perusahaan pada bulan Juni 2024.

"Impor tapioka itu yang disampaikan KPPU itu sebelum adanya kesepakatan bersama terkait harga singkong. Setelah di konfirmasi impor dilakukan bulan Juni 2024," kata dia.

Menurutnya, impor tapioka pada tahun 2024 dilakukan sebanyak tujuh kali dan turun di tiga Pelabuhan yaitu Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas dan Pelabuhan Tanjung Priok.

"Impornya sebanyak 7 kali dan turun di tiga pelabuhan. Perusahaan terbesar yang melakukan impor barangnya tidak turun di Pelabuhan Panjang tapi di tiga pelabuhan itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II mendapati 4 perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka.

Impor tersebut didatangkan dari Vietnam dan Thailand, dengan total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp511,4 miliar.

Keempat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas.

Dari ke 4 perusahaan tepung tapioka di Provinsi Lampung yang melakukan impor, KPPU menyoroti terdapat 1 kelompok usaha yang mendominasi jumlah impor sepanjang tahun 2024.

Jumlah nya mencapai 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung, dengan jumlah impor tapioka sebesar 47.202 ton dan nilai impor sebesar 25 juta USD atau setara dengan Rp407,4 miliar. (*)