DPRD Desak Pemkot Beserta OPD Segera Selesaikan Masalah Banjir di Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang semakin parah.
Pernyataan ini dilontarkan menyusul banjir besar yang melanda kota pada Jumat (17/1/2024), yang menggenangi 17 titik di 9 kecamatan.
Beberapa wilayah yang terdampak cukup parah meliputi Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, Enggal, dan Rajabasa, dengan ketinggian air mencapai setengah hingga setinggi atap rumah.
Banjir ini tak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengelolaan lingkungan di kota tersebut.
"Ini adalah momentum bagi Pemkot untuk merefleksikan diri. Kita harus bertanya, sejauh mana perhatian telah diberikan terhadap lingkungan? Apakah pengelolaan sampah sudah maksimal? Apakah bantaran sungai sudah dikelola dengan baik? Dan sejauh mana upaya Pemkot dalam mewujudkan ruang terbuka hijau?" ujar Wiyadi, yang juga Ketua DPC PDI-P Bandar Lampung. Minggu (19/1/2025).
Baca juga : Walhi: Walikota Terpilih Harusnya Malu Banjir Selalu Melanda Bandar Lampung
Menurutnya, Pemkot memiliki anggaran yang cukup untuk menangani masalah ini, namun diperlukan keberanian dan 'good will' untuk mengalokasikannya demi perbaikan lingkungan.
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan memperhatikan aspek lingkungan.
"Jangan sampai semua wilayah hanya menjadi hutan ruko. Pendangkalan sungai dan siring juga tidak boleh dibiarkan. Kita membutuhkan keseriusan untuk menangani ini, setidaknya jika belum bisa menghilangkan, mengurangi dampaknya saja sudah penting," tegas Wiyadi.
Wiyadi juga menyoroti bahwa permasalahan banjir ini tidak hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga akibat pembangunan yang tidak terkendali. Banyak wilayah yang kehilangan fungsi ekologisnya karena dijadikan area komersial tanpa perencanaan yang matang.
Selain itu, pengelolaan sampah yang buruk dan pendangkalan sungai semakin memperparah kondisi saat musim hujan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Pemkot untuk membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang memiliki anggaran besar.
Menurut Wiyadi, sinergi antara pemerintah kota dan provinsi sangat penting untuk menangani permasalahan banjir secara menyeluruh.
"Kita tidak boleh malu untuk meminta bantuan atau berkoordinasi dengan Pemprov. Ini adalah tanggung jawab bersama, karena dampak banjir tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga menunjukkan citra buruk pengelolaan wilayah di mata publik," tambahnya.
Wiyadi berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia mengingatkan bahwa setiap perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Banjir yang terjadi ini adalah peringatan keras. Jika kita terus mengabaikan aspek lingkungan, maka bencana serupa akan menjadi hal yang biasa. Saatnya kita bertindak dan memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar memperhatikan keberlanjutan," tutup Wiyadi. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025