• Sabtu, 18 Januari 2025

Pohon Tumbang Timpa Tiang Listrik di Kubu Perahu Lambar, Akses Lalu Lintas Terhambat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21.05 WIB
13

pohon tumbang terjadi di Jalan Lintas Liwa-Gunung Kemala Krui Km 22 Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Jumat (17/1/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi di wilayah Lampung Barat (Lambar), bencana alam berupa pohon tumbang terjadi di Jalan Lintas Liwa-Gunung Kemala Krui Km 22 Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Jumat (17/1/2025) malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat, Padang Priyo Utomo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19:00 WIB, akibat curah hujan disertai angin kencang yang terjadi sejak siang hingga sore.

"Sehingga mengakibatkan pohon tumbang di dua titik, di Jalan Nasional Lintas Liwa - Gunung Kemala Krui, Pekon Kubu Perahu di titik KM22. menutupi sebagian badan jalan dan menimpa tiang listrik milik PLN, sehingga mengganggu arus lalu lintas kendaraan dilokasi," kata dia.

Setelah menerima laporan adanya bencana alam berupa pohon tumbang kata dia, pihaknya langsung menugaskan Pusdalops PB untuk segera merespon dan mengirimkan anggota tim TRC menuju lokasi.

"Tim ditugaskan untuk melakukan penyisiran dan melakukan assessment untuk memastikan informasi titik pohon tumbang dan/atau bencana lain  dan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan penanganan evakuasi tiang listrik," jelasnya.

"Untuk penanganan pohon tumbang dilakukan Satgas BPBD dan tim Tagana dengan membersihkan puing-puing pohon yang melintang menggunakan peralatan manual seperti golok dan peralatan manual lainnya yang memakan waktu kurang lebih 45 menit," imbuhnya.

Ia menuturkan saat ini pembersihan Puing-puing pohon tumbang di lokasi telah selesai ditangani, namun untuk sementara arus lalu lintas kendaraan di lokasi belum bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

"Karena di lokasi masih menunggu pihak PLN untuk mengevakuasi tiang listrik yang roboh menimpa badan jalan, sehingga akses lalu lintas sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua," pungkasnya. (*)