Kejari Lamsel Bidik Dugaan Proyek Fiktif Kades Tanjung Sari Natar

Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan
(Lamsel) tengah membidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari,
Kecamatan Natar.
Dari informasi yang dihimpun, Kades Tanjung Sari, Prayitno, salah satunya
diduga mengakali proyek fisik yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran
2024.
Tudingan kecurangan pun melebar, karena hingga tahun 2024 berakhir, ada
beberapa pekerjaan fisik yang tak kunjung selesai dilakukan pembangunan.
Contoh saja, rehabilitasi sarana olahraga lapangan bola bernilai sekitar
Rp260 jutaan. Lalu, jalan paving blok yang dianggarkan kisaran Rp60 jutaan.
Kemudian, ternak berikut kandang sapi sebesar Rp90 jutaan.
Informasi terbaru, dugaan praktik proyek fiktif tersebut telah dilaporkan
oleh masyarakat ke aparat penegak hukum dan diterima di Kantor Kejari Lamsel.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lamsel, Volanda Azis Shaleh
membenarkan, sudah ada laporan masuk terkait dugaan perkara korupsi di Desa
Tanjung Sari, Kecamatan Natar.
"Benar, ada laporan masyarakat masuk ke Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan," kata Kasi Intel, saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Disinggung mengenai kapan waktu pelaporan dugaan kasus korupsi tersebut,
Volan menjawab tanggal 9 Januari 2025.
Ditelisik lebih lanjut, terkait respon kejaksaan terhadap laporan dugaan
korupsi pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Volan
menjawab, "Tindak lanjutnya, sedang proses telaahan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025