Kejari Lamsel Bidik Dugaan Proyek Fiktif Kades Tanjung Sari Natar
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan
(Lamsel) tengah membidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari,
Kecamatan Natar.
Dari informasi yang dihimpun, Kades Tanjung Sari, Prayitno, salah satunya
diduga mengakali proyek fisik yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran
2024.
Tudingan kecurangan pun melebar, karena hingga tahun 2024 berakhir, ada
beberapa pekerjaan fisik yang tak kunjung selesai dilakukan pembangunan.
Contoh saja, rehabilitasi sarana olahraga lapangan bola bernilai sekitar
Rp260 jutaan. Lalu, jalan paving blok yang dianggarkan kisaran Rp60 jutaan.
Kemudian, ternak berikut kandang sapi sebesar Rp90 jutaan.
Informasi terbaru, dugaan praktik proyek fiktif tersebut telah dilaporkan
oleh masyarakat ke aparat penegak hukum dan diterima di Kantor Kejari Lamsel.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lamsel, Volanda Azis Shaleh
membenarkan, sudah ada laporan masuk terkait dugaan perkara korupsi di Desa
Tanjung Sari, Kecamatan Natar.
"Benar, ada laporan masyarakat masuk ke Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan," kata Kasi Intel, saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Disinggung mengenai kapan waktu pelaporan dugaan kasus korupsi tersebut,
Volan menjawab tanggal 9 Januari 2025.
Ditelisik lebih lanjut, terkait respon kejaksaan terhadap laporan dugaan
korupsi pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar. Volan
menjawab, "Tindak lanjutnya, sedang proses telaahan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Motor Listrik Warga Way Sulan Lampung Selatan Disikat Maling, Korban Ogah Lapor ke Polisi
Jumat, 17 Januari 2025 -
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 15 Januari 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju Segera Disidangkan
Rabu, 15 Januari 2025 -
Sempat Tembus 80 Ribu per Kilogram, Harga Cabe Besar di Pasar Kalianda Mulai Turun
Rabu, 15 Januari 2025