• Jumat, 17 Januari 2025

Razia Rumah Kos di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum

Kamis, 16 Januari 2025 - 16.52 WIB
52

Razia Rumah Kos di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah melalui Polsek Terbanggi Besar melaksanakan razia di sejumlah rumah kos-kosan yang berada di wilayah hukum Terbanggi Besar.

Razia tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi yang melibatkan wanita di lokasi tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Panit Satu Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar, Ipda Romi Dwi Wibowo, S.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.I.K., S.H., M.M., serta didampingi Kompol Yusvin Argunan dan beberapa personel lainnya. Operasi berlangsung tertib dengan mengedepankan langkah persuasif.

Dalam razia, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik atau penjaga kos. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap para penghuni kos, termasuk mengecek identitas para tamu serta pendataan terhadap pasangan yang bukan suami istri.

Tidak hanya itu, pemeriksaan menyeluruh juga dilakukan di kamar-kamar kos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas mencurigakan.

"Kami mengingatkan pemilik atau penjaga kos untuk memastikan bahwa tempat mereka tidak digunakan untuk praktik prostitusi atau mempekerjakan anak di bawah umur," kata Ipda Romi Dwi Wibowo, S.H.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga norma dan ketertiban di lingkungan kos.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kamar dalam keadaan kosong. Namun, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri atau mesum yang tinggal dalam satu kamar.

Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk pendataan lebih lanjut dan pembinaan. Langkah ini juga melibatkan orang tua mereka agar bisa segera dipulangkan.

Ipda Romi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia secara berkala untuk memastikan lingkungan kos-kosan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum, termasuk prostitusi.

"Ini juga sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta potensi terjadinya aksi kriminal," ujarnya.

Razia yang berlangsung hingga dini hari pukul 01.00 WIB itu bertujuan menjaga keamanan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Terbanggi Besar dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di wilayah hukum mereka.

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi pelanggaran serupa. "Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama," tambah Ipda Romi.

Dengan langkah ini, Polres Lampung Tengah berharap dapat menekan potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan lingkungan kos-kosan di wilayah hukum Terbanggi Besar tetap kondusif. (*)