Pemasangan Jaring Laut di Depan Marriott Resort & Spa Pesawaran Belum Kantongi Izin
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung menjelaskan terkait dengan
pemasangan pagar laut yang ada di Perairan Pantai Mutun, Desa Sukajaya,
Kabupaten Pesawaran.
Kabid Pengelolaan Ruang Laut pada
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Sadariah mengatakan, jika yang
dipasang di Perairan Mutun bukanlah pagar namun berupa jaring.
Pemasangan jaring tersebut
dilakukan oleh pihak Lampung Marriott Resort & Spa yang bertujuan untuk
menghalau sampah agar tidak masuk ke dalam lokasi pantai didepan Lampung
Marriott Resort & Spa.
"Ini berbeda dengan yang di
Tangerang, disini itu dari permukaan laut sampai ke bawah dan itu bentuknya
jaring. Jadi ini adalah pelaku usaha wisata yang include dengan hotel di
sana," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (16/1/2025).
Sadariah mengatakan jika pihak
Lampung Marriott Resort & Spa sebenarnya telah mengajukan perizinan ke
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ke Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pihak Lampung Marriott Resort
& Spa telah dimintai untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
namun sampai saat ini izin PKKPRL tersebut belum diterbitkan oleh Kementerian.
"Mereka sudah mengajukan
perizinan di KKP melalui OSS dan penilaian teknis nya sudah dilakukan. Mereka
sudah mendapatkan tagihan pembayaran PNBP, dengan luasan yang diberikan untuk
izinnya itu 3 hektar," jelasnya.
"Tetapi dengan membayar PNBP
itu bukan berarti izinnya keluar, harus di tandatangani oleh Menteri. Artinya
izin secara formalitas nya belum terlihat tetapi dengan PNBP itu berarti mereka
sudah berproses," sambungnya.
Menurutnya, dengan luasan 3
hektar tersebut pihak Lampung Marriott Resort & Spa akan membuat rumah ikan
serta hingga transplantasi terumbu karang.
"Jadi luasan yang diberikan
itu 3 hektar di dalamnya ada kegiatan bangunan berupa rumah ikan dan
transplantasi terumbu karang. Misal rumah ikan 4x6 dan ada beberapa plot itu
dijumlahkan dan totalnya 3 hektar," kata dia.
Ia mengatakan meski dilakukan
pemasangan jaring, nelayan masih tetap bisa melakukan aktivitas melaut lantaran
sudah disediakan enam pintu sebagai akses nelayan keluar dan masuk.
"Dari penilaian KKP dengan
kesepakatan, pelaku usaha ini membuka pintu akses. Ada 6 pintu akses keluar masuk
bagi nelayan lokal. Luasan pintu nya kurang lebih 6 meter," kata dia.
Ia juga mengatakan jika sampai
saat ini belum menerima laporan dari nelayan setempat yang merasa di rugikan
akibat adanya jaring tersebut.
"Sejauh ini kami belum dapat
laporan dari nelayan setempat kalau mereka kesulitan untuk masuk kesitu. Selain
itu sudah dilakukan sosialisasi kepada nelayan sekitar di Desa Suka Jaya
Lempasing dan Desa Hurun Pesawaran," jelasnya.
Sementara itu Kabid Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Hardian SY. Prayitno mengatakan
pada prinsipnya pengawasan berdasarkan UU Cipta Kerja dilakukan oleh siapa yang
menerbitkan perizinan.
"Namun prinsipnya kami juga
pasti turun bersama dengan KKP. Kita sudah beberapa kali turun melakukan
pendampingan Satwas PSDKP KKP dua kali. Yaitu di November 2023 dan 2024,"
katanya.
Menurutnya, KKP sudah pernah
melakukan teguran kepada pihak Lampung Marriott Resort & Spa karena belum
melakukan pengurusan perizinan.
"Saat itu pertama sudah
keluar teguran dari KKP, saat itu akhirnya mereka langsung mengurus izin KPPRL
yang sampai saat ini sedang dalam proses," kata dia.
Ia mengatakan jika usai
mendapatkan laporan pihak Satgas PSDKP berencana akan langsung turun ke
lapangan untuk memastikan pemasangan jaring tersebut.
"Kemarin kita sudah
koordinasi dan infonya besok dari Satwas PSDKP Lempasing infonya akan turun ke
lapangan dan mengecek," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043 Garuda Hitam Harap Usulan Nama Kodam XX Krakatau Diterima Mabes TNI AD
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemotor Tewas Akibat Jalan Rusak di Jalan Soekarno Hatta Depan PKOR Bandar Lampung
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Dirikan Posko Jelang Penertiban Aset Sabah Balau dan Sukarame Baru
Kamis, 16 Januari 2025 -
Unila Gelar Anugerah Be Strong dan Festival Kebudayaan untuk Perkuat Identitas Bangsa di Era Globalisasi
Kamis, 16 Januari 2025