• Kamis, 16 Januari 2025

Pansus DPRD Lampung: Ada Perusahaan Singkong Syaratkan Kadar Pati Cukup Tinggi yang Beratkan Petani

Kamis, 16 Januari 2025 - 14.59 WIB
82

Pansus (Panitia Khusus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pansus (Panitia Khusus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung telah bergerak mendatangi sejumlah perusahaan singkong guna menyampaikan kesepakatan harga.

Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur telah mengeluarkan surat edaran terkait kesepakatan harga singkong hasil audiensi dengan petani yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar bahwa harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi atau potongan maksimal 15 persen dan masa tanam minimal 9 bulan.

Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengatakan bahwa pekan ini tim telah mendatangi Kabupaten Lampung Utara, tepatnya perusahaan PT. Sinar Laut, serta Kabupaten Lampung Tengah, yaitu PT. Umas Jaya.

"Hari ini kami, Pansus Tata Niaga Singkong, mendatangi Kabupaten Mesuji ke satu-satunya perusahaan singkong di sana," jelas Budhi Condrowati saat dimintai keterangan pada Kamis (16/1/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, kedatangan Pansus ke perusahaan singkong tersebut mendapat respons yang beragam. Ada perusahaan yang langsung menindaklanjuti, tetapi ada juga yang masih perlu koordinasi dengan pusat.

"Ada perusahaan yang masih ingin koordinasi dengan pusat, seperti PT. Sinar Laut di Lampung Utara. Kemudian ada yang langsung merespons, seperti PT. Umas Jaya di Lampung Tengah, dengan menindaklanjuti harga Rp1.400 per kilogram dan potongan 15 persen," jelasnya.

Menurut Condro, meskipun harga singkong di PT. Umas Jaya telah sesuai, masih ada syarat kadar pati yang cukup tinggi yang ditetapkan perusahan tersebut, sehingga memberatkan petani.

"Kadar pati singkong 24 persen dari PT. Umas Jaya ini masih cukup berat karena sekarang musim hujan. Kalau musim kemarau, ya masih oke. Makanya, kita ingin kadar pati itu berada di antara 19-20 persen, dan ya, timbangan harus bagus," tegasnya.

Chondro menjelaskan bahwa pada Jumat, 17 Januari 2025, Pansus Tata Niaga Singkong akan bergerak ke Kabupaten Lampung Timur sebagai salah satu basis penghasil singkong.

"Di Lampung ini, daerah penghasil singkong meliputi Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, jadi ya kita datangi," jelasnya.

Budhi Condrowati menambahkan, Pansus Tata Niaga Singkong akan terus bergerak.

"Setelah itu, kami akan rapat internal bersama tenaga ahli untuk menentukan jadwal dan tindakan apa saja yang harus dilakukan oleh Pansus. Sambil menunggu proses berjalan, karena kami diberikan waktu hingga 7 Maret, mudah-mudahan selesai," jelasnya.

"Tetapi kami akan terus memantau kondisi di lapangan. Jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti, maka Pansus bisa diperpanjang. Nanti dilihat situasinya seperti apa," sambungnya.

Pada prinsipnya, kata Chondro, Pansus Tata Niaga Singkong akan memperjuangkan hak para petani. "Pastinya, kami akan memperjuangkan kesejahteraan para petani singkong," tutupnya. (*)