Pansus DPRD Lampung: Ada Perusahaan Singkong Syaratkan Kadar Pati Cukup Tinggi yang Beratkan Petani
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -
Pansus (Panitia Khusus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung telah
bergerak mendatangi sejumlah perusahaan singkong guna menyampaikan kesepakatan
harga.
Sebagaimana diketahui, Pj
Gubernur telah mengeluarkan surat edaran terkait kesepakatan harga singkong
hasil audiensi dengan petani yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad
Giri Akbar bahwa harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi
atau potongan maksimal 15 persen dan masa tanam minimal 9 bulan.
Anggota Pansus Tata Niaga
Singkong DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengatakan bahwa pekan ini
tim telah mendatangi Kabupaten Lampung Utara, tepatnya perusahaan PT. Sinar
Laut, serta Kabupaten Lampung Tengah, yaitu PT. Umas Jaya.
"Hari ini kami, Pansus Tata
Niaga Singkong, mendatangi Kabupaten Mesuji ke satu-satunya perusahaan singkong
di sana," jelas Budhi Condrowati saat dimintai keterangan pada Kamis
(16/1/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini
menjelaskan, kedatangan Pansus ke perusahaan singkong tersebut mendapat respons
yang beragam. Ada perusahaan yang langsung menindaklanjuti, tetapi ada juga
yang masih perlu koordinasi dengan pusat.
"Ada perusahaan yang masih
ingin koordinasi dengan pusat, seperti PT. Sinar Laut di Lampung Utara.
Kemudian ada yang langsung merespons, seperti PT. Umas Jaya di Lampung Tengah,
dengan menindaklanjuti harga Rp1.400 per kilogram dan potongan 15 persen,"
jelasnya.
Menurut Condro, meskipun harga
singkong di PT. Umas Jaya telah sesuai, masih ada syarat kadar pati yang cukup
tinggi yang ditetapkan perusahan tersebut, sehingga memberatkan petani.
"Kadar pati singkong 24
persen dari PT. Umas Jaya ini masih cukup berat karena sekarang musim hujan.
Kalau musim kemarau, ya masih oke. Makanya, kita ingin kadar pati itu berada di
antara 19-20 persen, dan ya, timbangan harus bagus," tegasnya.
Chondro menjelaskan bahwa pada
Jumat, 17 Januari 2025, Pansus Tata Niaga Singkong akan bergerak ke Kabupaten
Lampung Timur sebagai salah satu basis penghasil singkong.
"Di Lampung ini, daerah
penghasil singkong meliputi Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Way
Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, jadi ya kita
datangi," jelasnya.
Budhi Condrowati menambahkan,
Pansus Tata Niaga Singkong akan terus bergerak.
"Setelah itu, kami akan
rapat internal bersama tenaga ahli untuk menentukan jadwal dan tindakan apa saja
yang harus dilakukan oleh Pansus. Sambil menunggu proses berjalan, karena kami
diberikan waktu hingga 7 Maret, mudah-mudahan selesai," jelasnya.
"Tetapi kami akan terus
memantau kondisi di lapangan. Jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti,
maka Pansus bisa diperpanjang. Nanti dilihat situasinya seperti apa,"
sambungnya.
Pada prinsipnya, kata Chondro, Pansus Tata Niaga Singkong akan memperjuangkan hak para petani. "Pastinya, kami akan memperjuangkan kesejahteraan para petani singkong," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043 Garuda Hitam Harap Usulan Nama Kodam XX Krakatau Diterima Mabes TNI AD
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemotor Tewas Akibat Jalan Rusak di Jalan Soekarno Hatta Depan PKOR Bandar Lampung
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pemprov Lampung Dirikan Posko Jelang Penertiban Aset Sabah Balau dan Sukarame Baru
Kamis, 16 Januari 2025 -
Unila Gelar Anugerah Be Strong dan Festival Kebudayaan untuk Perkuat Identitas Bangsa di Era Globalisasi
Kamis, 16 Januari 2025