Panik! Pejabat DPUTR Kabur Saat Dikonfirmasi Soal Temuan BPK Terkait Kerugian Pembangunan Jalan di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr Soetomo, Dadang Haris panik dan kabur saat akan dikonfirmasi.
Saat akan ditemui usai rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kota Metro, PPK Proyek langsung tancap gas ketika melihat awak media akan menghampiri.
Sementara, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo mengaku tahu-menahu terkait perbaikan ruas jalan Dr. Soetomo yang tidak sesuai spesifikasi dan menjadi temuan BPK-RI Provinsi Lampung.
"Jalan Sutomo, ya ada di Kabid Bina Marga. Saya enggak ngerti juga kalau soal jalan itu. Tanyakan ke Kabid saja," kata dia, Rabu (15/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Yayuk Dewi Suyanti mengaku proyek tersebut dilaksanakan pada saat Kabid yang lama, Dadang Haris.
"Itu PPK nya bukan saya. Saya saat ini sebagai PLT kepala Bidang Bina Marga. Kan rigid beton itu 2023, saya enggak bisa ngasih tanggapan. Langsung ke pak Kadis saja, atau ke PPK nya pak Dadang," ujarnya.
Saat ditanya soal hasil pengerjaan proyek tersebut, Dewi pun mengaku tidak tahu.
"Ya saya tidak tahu, kan saya belum di bidang itu waktu itu di kerjakan," tandasnya.
Diketahui, Proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran Jalan Dr. Soetomo, yang menghubungkan Kelurahan Hadimulyo Timur hingga Hadimulyo Barat di Kecamatan Metro Pusat diduga bermasalah.
Proyek tersebut menjadi sorotan setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung. Pengerjaan proyek tersebut dinyatakan merugikan negara hingga lebih dari setengah miliar rupiah.
Dalam laporan BPK, disebutkan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dengan nilai kerugian mencapai Rp 477 juta lebih, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 27 juta lebih.
Akibatnya, jalan yang baru rampung pada tahun 2023 tersebut kini sudah mengalami kerusakan signifikan, menimbulkan kekecewaan warga dan pengguna jalan.
Dari data yang diperoleh Kupastuntas.co, proyek bernilai fantastis itu justru mengecewakan masyarakat. Proyek peningkatan Jalan Dr. Soetomo itu dikerjakan oleh CV Insan Sukses Mandiri (ISM) dengan kontrak senilai Rp 5.142.860.900,00 berdasarkan perjanjian kontrak nomor 06.01.TND.RKN/KONTRAK-BMD/D.3-2/2023.
Namun, hasil pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan standar teknis memunculkan pertanyaan besar terhadap kredibilitas pelaksana proyek dan pengawasan oleh pihak terkait.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan rigid beton menunjukkan keretakan yang meluas di sejumlah titik, bahkan beberapa bagian jalan terlihat tidak rata. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi ekspektasi, meski anggaran yang digunakan terbilang besar. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Kelurahan di Metro Utara Rawan Puting Beliung, Warga Diminta Waspada
Rabu, 15 Januari 2025 -
40.114 Warga Metro Belum Menikah, Faktor Ekonomi hingga Fokus Karir Jadi Penyebab
Rabu, 15 Januari 2025 -
Ular Sanca Besar Ditangkap Saat Hendak Mangsa Ayam Warga Yosomulyo Metro Pusat
Rabu, 15 Januari 2025 -
BPK Temukan Kerugian Rp 477 Juta di Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo Metro Lampung
Selasa, 14 Januari 2025