Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan

Petugas saat mengevaluasi korban. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah truk Fuso berplat nomor BE 8389 FU diduga mengalami rem blong lalu terjungkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Yogaloka, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 15.40 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, truk Fuso muatan tepung melaju dari arah Jalintim menuju Bakauheni dan diduga mengalami rem blong di turunan Gunung Pancong.
Truk yang dikemudikan Andi Supriyatna asal Bumi Agung , Lampung Timur, lalu menabrak tiang listrik dan terbalik mengakibatkan pengemudi terjepit kabin kendaraan.
Melihat kejadian nahas itu, warga sekitar langsung melaporkan ke petugas Pos SAR Bakauheni untuk meminta pertolongan evakuasi, pukul 16.10 WIB.
Kapos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara menerangkan, pihaknya telah selesai melakukan evakuasi supir yang terjepit kabin truk akibat kecelakaan.
"Evakuasi SAR korban terjepit atas nama Andi Supriyatna (31) warga Desa Bumi Agung, Lampung Timur, untuk mobil yang terjatuh di jurang di Jalan Lintas Timur Desa Sumur, Kecamatan Bakauheni, telah berhasil kami evakuasi pada pukul 17.15 WIB," ujarnya.
Rezie Kuswara melanjutkan, tim gabungan terdiri dari 8 orang Pos SAR Bakauheni, dibantu 6 anggota KSKP Bakauheni, serta masyarakat melakukan evakuasi penyelamatan.
Tim menggunakan, 1 unit truk angkut personil, 1 mobil dobel kabin, peralatan ekstrikasi, alat pelindung diri, ditambah peralatan pendukung lainnya untuk proses evakuasi.
"Korban sendiri sudah kami bawa ke Puskesmas Bakauheni, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Diduga Muatan Cat Semprot Meledak, Mobil Hilux Terbakar di KM 53 Tol Bakter Lamsel
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Reses di Natar, Sudin Bahas Harkamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkoba, Judi Online hingga Pinjol Ilegal
Jumat, 08 Agustus 2025