Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan
Petugas saat mengevaluasi korban. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah truk Fuso berplat nomor BE 8389 FU diduga mengalami rem blong lalu terjungkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Yogaloka, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 15.40 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, truk Fuso muatan tepung melaju dari arah Jalintim menuju Bakauheni dan diduga mengalami rem blong di turunan Gunung Pancong.
Truk yang dikemudikan Andi Supriyatna asal Bumi Agung , Lampung Timur, lalu menabrak tiang listrik dan terbalik mengakibatkan pengemudi terjepit kabin kendaraan.
Melihat kejadian nahas itu, warga sekitar langsung melaporkan ke petugas Pos SAR Bakauheni untuk meminta pertolongan evakuasi, pukul 16.10 WIB.
Kapos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara menerangkan, pihaknya telah selesai melakukan evakuasi supir yang terjepit kabin truk akibat kecelakaan.
"Evakuasi SAR korban terjepit atas nama Andi Supriyatna (31) warga Desa Bumi Agung, Lampung Timur, untuk mobil yang terjatuh di jurang di Jalan Lintas Timur Desa Sumur, Kecamatan Bakauheni, telah berhasil kami evakuasi pada pukul 17.15 WIB," ujarnya.
Rezie Kuswara melanjutkan, tim gabungan terdiri dari 8 orang Pos SAR Bakauheni, dibantu 6 anggota KSKP Bakauheni, serta masyarakat melakukan evakuasi penyelamatan.
Tim menggunakan, 1 unit truk angkut personil, 1 mobil dobel kabin, peralatan ekstrikasi, alat pelindung diri, ditambah peralatan pendukung lainnya untuk proses evakuasi.
"Korban sendiri sudah kami bawa ke Puskesmas Bakauheni, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









