• Rabu, 15 Januari 2025

24.375 Warga Lampung Bekerja ke Luar Negeri, Paling Banyak dari Lampung Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 13.48 WIB
22

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung mencatat jika Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri pada tahun 2024 mencapai 24.375 orang.

Kepala BP3MI Lampung, Ahmad Fauzi mengatakan, jika jumlah PMI asal Lampung yang berhasil diberangkatkan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"PMI Lampung yang berangkat untuk tahun 2024 sejumlah 24.375 PMI. Ini terus meningkat dimana pada tahun 2023 yaitu 22.450 PMI dan tahun 2022 yaitu 14.051 PMI," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (15/1/2025).

Ia mengatakan jika PMI yang diberangkatkan pada tahun 2024 berasal dari Kabupaten Lampung Timur 9.652 orang, Lampung Tengah 3.704 orang, Lampung Selatan berjumlah 2.373 orang.

Kemudian Tanggamus 1.475 orang, Pesawaran 1.408 orang, Pringsewu 1.181 orang, Lampung Utara 1.044 orang, Tulang Bawang 957 orang, Tulangbawang Barat 771 orang.

"Kemudian Mesuji 647 orang, Way Kanan 610 orang, Bandar Lampung 218 orang, Lampung Barat 180 orang, Metro 117 orang dan Pesisir Barat 38 orang," jelasnya.

Sementara itu untuk PMI yang dipulangkan dan difasilitasi oleh BP3MI Lampung berjumlah 106 PMI. Dengan rincian PMI terkendala 64, sakit 16 PMI, dan meninggal 26 orang PMI.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika penempatan PMI di Indonesia hanya boleh dilakukan secara resmi dengan lima pola.

Diantaranya Private to Private (P to P), Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Intern Corporate Transfership (ICT), dan pekerja migran perseorangan atau mandiri.

"Di Lampung ini banyak sekali yang non prosedural, mungkin dia dulunya PMI terus mengajak keluarganya berangkat secara perseorangan. Padahal nanti akibatnya fatal apabila haknya tidak bisa diterima dan terjadi eksploitasi," jelasnya.

Fauzi menjelaskan jika pihaknya telah memiliki satgas untuk menindak pengiriman PMI ilegal. Satgas tersebut berkerjasama dengan kepolisian, BIN hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).

"Mengutip pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Presiden juga sudah menyetujui alokasi dana sekitar Rp45 triliun untuk mendukung program penempatan dan pelatihan pekerja migran Indonesia di luar negeri," tuturnya.

Menurutnya, anggaran tersebut akan diberikan secara bertahap yang akan diprioritaskan beberapa program. Seperti pembiayaan penempatan bagi PMI yang akan berangkat keluar negeri.

"Ini supaya warga yang mau bekerja keluar negeri sudah ada pembiayaan agar tidak menggunakan aset keluarga. Kemudian juga pembentukan balai untuk keterampilan atau vokasi keahlian agar masyarakat yang mau bekerja keluar negeri lebih kompetitif di pasar kerja internasional," jelasnya.

"Kemudian akan dibuat juga BLU, ini bertujuan agar dana itu dapat dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan sasaran," kata dia.

"Tetapi harapannya bisa secara profesional dan berketerampilan. Devisa secara nasional itu Rp271 triliun dan kedepan ini akan naik. Dengan alokasi dana tersebut ditargetkan jumlah penempatan kurang lebih 425 ribu," jelasnya mengutip dari pernyatan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut, Fauzi menyampaikan bahwa karena Provinsi Lampung banyak kantong PMI sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan dengan lembaga pelatihan hingga lembaga pendidikan.

"Secara nasional, Provinsi Lampung termasuk sebagai 5 penempatan PMI terbesar, kedepan targetnya adalah PMI asal Lampung dapat bekerja secara professional dan terampil di luar negeri khususnya di negara/negara maju seperti Jepang, Korea Selatan dan berbagai negara Eropa," jelasnya.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan lembaga pelatihan dan lembaga pendidikan untuk mempersiapkan warga kita yang memiliki ketrampilan dan bahasa. Jadi kedepan PMI kita tidak lagi siap kerja tapi siap pakai," tutupnya. (*)