Petani Singkong di Lampung Marah Perusahaan Ingkar Janji, DPRD: Perusahaan Bandel Akan Dintindak Tegas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan petani singkong dari tujuh
kabupaten di Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan
DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). Para petani marah lantaran perusahaan tidak
menepati kesepakatan pembelian singkong seharga Rp1.400 per kilogram dengan
rafaksi maksimal 15 persen.
Aksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di Lapangan Korpri Kantor Pemprov
Lampung. Meski diguyur hujan, massa dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung
Utara, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Mesuji, tetap bertahan
menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam orasinya, petani menyatakan selama ini perusahaan singkong tidak
pernah membeli ubi kayu sesuai kesepakatan yang ditetapkan Pj Gubernur Lampung
Samsudin saat bertemu para pengusaha sebesar Rp1.400 per kilogram dengan
rafaksi atau potongan maksimal 15 persen.
"Kami datang ke sini dari berbagai kabupaten untuk menuntut
pelaksanaan kesepakatan harga singkong. Ternyata, kesepakatan yang dibuat oleh
Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan," kata seoran petani
saat menyampaikan orasinya.
"Harga yang ditetapkan Rp1.400 dengan potongan 15 persen tidak pernah
diterapkan oleh perusahaan. Kenyataannya potongan dinaikan jadi 30 persen
dengan harga tetap Rp1.400 per kilogram. Perusahaan tidak mematuhi
aturan," lanjutnya.
Ia berharap, Pemprov Lampung dapat lebih tegas dalam menjalankan
kesepakatan harga singkong tersebut.
"Kami berharap ketetapan dalam kesepakatan ini bisa dijalankan. Kalau
memang harus menutup perusahaan yang tidak patuh, ya tutup saja semuanya,"
tegasnya.
Petani lainnya mengatakan, ada juga perusahaan yang membeli harga singkong
Rp900 per kilogram dengan potongan 15 persen.
Suasana sempat memanas saat sejumlah petani menarik kawat berduri yang
dipasang oleh pihak kepolisian untuk mencegah pendemo masuk kantor DPRD dan
Pemprov Lampung.
Dalam orasinya, petani juga menuntut Pj Gubernur Lampung Samsudin untuk
menemui mereka dan menerima sejumlah tuntutan yang akan disampaikan.
"Kami hadir kesini mau menemui bapak kami Pj Gubernur Lampung. Kami
dari tujuh Kabupaten ingin mengadukan keluhan kami terkait harga
singkong," kata petani lainnya.
“Intinya kedatangan kami di sini meminta kepada Pemprov Lampung dan DPRD
Lampung untuk dapat menstabilkan harga singkong. Tolong kami Pak Gubernur, pada
siapa lagi kami mengadu kalau bukan dengan bapak," tegasnya.
Sekitar pukul 12.00 WIB. Sejumlah perwakilan bertemu dengan Pansus Tata
Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat komisi.
Dalam pertemuan ini, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI)
Lampung, Dasrul Aswin, saat ini tidak ada perusahaan yang menerapkan
kesepakatan membeli singkong dengan harga Rp1.400 dengan potongan maksimal 15
persen.
Dasrul menegaskan, kesepakatan harga singkong Rp1.400 tersebut ibarat surat
yang tidak memiliki baju. Beberapa perusahaan berdalih belum mengetahui
kesepakatan tersebut.
"Saya kemarin ke empat pabrik dan mereka bilang belum terima surat
kesepakatan itu. Ada yang sudah tahu tapi dari media sosial. Ada dari Bumi
Waras yang sudah dapat surat tapi belum ada instruksi untuk mengikuti keputusan
itu," kata Dasrul.
Dasrul mengungkapkan, saat ini antara biaya produksi singkong dan
hasil yang didapat oleh petani tidak seimbang. Sehingga banyak petani yang
akhirnya mengalami kerugian.
"Sekarang itu harga singkong hanya Rp1.070 per kilogram, sedangkan
biaya produksi Rp731 per kilogram. Ini belum dikurangi biaya produksi seperti
ongkos cabut. Jadi ibaratnya dari 1 hektar lahan, 80 persen itu untuk
perusahaan baru sisanya untuk petani," ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, saat ini banyak petani yang melakukan manipulasi di
sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) agar tetap
mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Kami itu di e-RDKK bilangnya tanam jagung, padahal yang kami tanam
singkong. Kami salah pak? Tentu salah. Tapi inilah cara kami agar tetap
mendapatkan pupuk bersubsidi, karena pupuk non subsidi sudah sangat
mahal," ujar Dasrul.
Sementara perwakilan petani dari Kabupaten Lampung Timur, Maradoni berharap
kedepan ada aturan seperti Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan
Kementerian (Permen) untuk menetapkan harga singkong.
"Adanya keputusan gubernur dengan para pengusaha yang kemarin itu
hanya untuk jangka pendek. Kalau jangka panjang kita minta sekelas Perpres,
Permen, karena jika tidak maka kami petani ini akan selalu terjajah," kata
Maradoni.
Menurutnya, selama ini para petani singkong terus dijajah dan dizalimi oleh
perusahaan yang terus membeli singkong dengan harga rendah.
"Kami ini bukan budak, kenapa kita diatur oleh pengusaha. Petani
singkong terzalimi, tersakiti, sementara para pengusaha kaya raya. Singkong ada
nilai ekonomisnya, bahkan kulit singkong di pabrik itu kami juga beli,"
imbuhnya.
Pertemuan sempat memanas saat Maradoni meminta kejelasan terkait dengan
hasil pertemuan tersebut karena pansus hanya menjelaskan tugas mereka. Maradoni
juga sempat memukul meja.
"Kami jangan hanya di nina bobo kan saja. Kami hanya ingin pemerintah
menegaskan SKB tersebut. Kami sepakat soal penolakan impor," kata
Maradoni.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Lampung yang hadir, Budhi Condrowati
langsung bicara dan menyarankan dibentuk Peraturan Daerah terkait dengan tata
niaga singkong.
"Ini bisa dibentuk Perda karena keadaannya mendesak. Saya juga petani
singkong," kata Condrowati sembari ikut memukul meja hingga memicu
kemarahan para petani.
Beberapa petani pun berteriak meminta Budhi Condrowati untuk keluar
meninggalkan pertemuan tersebut. Guna mencegah suasana semakin memanas,
pertemuan di skorsing untuk memberikan kesempatan Pansus Tata Niaga Singkong
DPRD Provinsi Lampung berdiskusi dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Saat pertemuan diskorsing, ribuan petani merangsek maju hingga memasuki
halaman kantor DPRD Lampung tepat di depan pintu masuk.
Selanjutnya, mereka ditemui oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar
didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy dan beberapa anggota
DPRD lainnya.
Pj Gubernur Lampung Samsudin tidak menemui petani karena tengah berada di
Jakarta menghadiri kegiatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Di hadapan para petani, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengatakan
dirinya sudah berdiskusi dengan perwakilan petani untuk menyepakati beberapa
poin.
"Kami sudah diskusi dengan perwakilan para petani. Ada beberapa poin
yang disepakati. Kesepakatan yang sama dengan keputusan bersama Pj Gubernur
tapi ada yang ditambah," kata Giri.
Giri menjelaskan, beberapa poin kesepakatan adalah singkong milik petani
dibeli dengan harga Rp1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen dan
usia tanam minimal 9 bulan.
"Kemudian ada pembinaan petani, monitoring harga dan pelaksanaan tera
ulang timbangan di setiap lapak dan ada juga hilirisasi," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, bagi perusahaan yang tidak menerapkan surat
keputusan bersama tersebut akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan SKB
terkait harga ubi kayu akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI)
Lampung, Dasrul Aswin, meminta kepada Pemprov Lampung untuk dapat menyebarkan
surat keputusan bersama kepada seluruh perusahaan tapioka.
"Kami minta keputusan ini mulai berlaku besok. Kalau Pemprov tidak
sanggup menyerahkan ke perusahaan, biar kami yang sampaikan karena kami mitra
dengan mereka," kata dia.
Setelah itu para petani singkong meninggalkan Kantor DPRD Lampung dengan
tertib sekitar pukul 14.45 WIB. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 14 Januari 2025
dengan judul “Petani Singkong Marah Perusahaan Ingkar Janji”
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi di Kejurnas Taekwondo Pancasila Cup
Selasa, 14 Januari 2025 -
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Elly Wahyuni: Diharapkan Anak-Anak Sehat dan Ekonomi Tumbuh
Selasa, 14 Januari 2025 -
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030
Selasa, 14 Januari 2025 -
UIN RIL Promosikan Jalur Masuk Tanpa Tes di Campus Expo MGBK Lampung
Selasa, 14 Januari 2025