Pengamat Minta Pemprov Lampung Transparan Alasan DBH Belum Dibayar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Bagi Hasil (DBH) milik 15 pemerintah
daerah (pemda) kabupaten/kota di Lampung belum dibayarkan oleh Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung hingga tahun 2025.
Pengamat Ekonomi Lampung, Erwin Octavianto, mengungkapkan bahwa kondisi ini
dinilai berdampak serius terhadap realisasi anggaran belanja yang telah
direncanakan oleh masing-masing pemda.
Erwin menjelaskan bahwa belum disalurkannya DBH menyebabkan berbagai
kewajiban pemda menjadi tertunda, mulai dari belanja rutin seperti gaji
pegawai, hingga belanja modal yang berhubungan dengan pembangunan
infrastruktur.
“Jika DBH tidak segera dibayarkan, akan ada kewajiban-kewajiban dari
pemerintah daerah yang terhambat, baik belanja rutin maupun belanja modal. Ini
sangat menyulitkan pemda dan berdampak pada performa keuangan daerah secara
keseluruhan,” ujar Erwin. Selasa (14/1/2025).
Ia menambahkan bahwa DBH merupakan dana yang nilainya didasarkan pada
transfer dari pemerintah pusat dan sebenarnya sudah dianggarkan. Oleh karena
itu, ia mempertanyakan mengapa dana tersebut belum disalurkan oleh Pemprov
Lampung.
“DBH ini sudah dianggarkan, tetapi mengapa dana tersebut belum turun? Ini
harus dijelaskan dengan transparan oleh Pemprov Lampung. Jika manajemen alokasi
anggaran dilakukan dengan baik, maka seharusnya dana ini tidak perlu dicicil,”
tegasnya.
Menurut Erwin, perencanaan yang matang serta alokasi dana yang sesuai
dengan ketentuan dapat mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa
mendatang.
Ia berharap Pemprov Lampung dapat segera menyelesaikan permasalahan ini
agar kinerja keuangan daerah tidak semakin memburuk.
“Diharapkan pada tahun-tahun berikutnya, perencanaan dan alokasi anggaran
dilakukan lebih matang agar DBH dapat disalurkan tepat waktu,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi di Kejurnas Taekwondo Pancasila Cup
Selasa, 14 Januari 2025 -
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Elly Wahyuni: Diharapkan Anak-Anak Sehat dan Ekonomi Tumbuh
Selasa, 14 Januari 2025 -
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030
Selasa, 14 Januari 2025 -
UIN RIL Promosikan Jalur Masuk Tanpa Tes di Campus Expo MGBK Lampung
Selasa, 14 Januari 2025