Pemkab Lambar Baru Terima 3,5 Miliar DBH Triwulan I 2024
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengaku telah menerima Dana Bagi Hasil
(DBH) dari pemerintah provinsi Lampung sebesar 3,5 miliar lebih untuk triwulan
I 2024.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPKD Lampung Barat Sumadi saat di hubungi
Kupastuntas.co, ia mengatakan untuk tahun 2024 pihaknya sudah menerima Surat
Keputusan (SK) penetapan pembayaran untuk triwulan I dan II.
Namun dalam SK tersebut kata dia tidak tertera kapan pemerintah Provinsi
Lampung akan membayarkan sisa DBH yang belum terealisasi, sebab SK tersebut
hanya berisi penetapan rencana pembayaran DBH.
"Untuk DBH 2024 kita sudah menerima SK (Pembayaran) dari Provinsi
untuk triwulan I dan II, untuk triwulan I sudah dibayar sekitar kurang lebih
3,5 miliar, sedangkan sisa nya belum dibayarkan," kata dia, Selasa
(14/1/2025).
Sumadi menambahkan, per triwulan pemerintah kabupaten Lampung Barat
menerima DBH sebesar 14 Miliar lebih, namun hingga saat ini kata dia pihaknya
belum mendapatkan informasi kapan sisa pembayaran DBH akan dilakukan.
"Untuk triwulan pertama sekitar 14,2 miliar lebih, kemudian triwulan
II 14,8 miliar lebih, sedangkan untuk triwulan III dan IV kita belum dapat SK
nya tetapi biasanya setiap tahun besaran nya kurang lebih sama sekitar 14
miliar lebih," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke pemerintah Provinsi
untuk pembayaran DBH triwulan lll dan IV tetapi belum ada balasan, namun
pihaknya berharap agar sisa DBH yang belum terealisasi bisa segera dibayarkan.
"Harapan nya semoga DBH yang belum terealisasi bisa segera dibayarkan
untuk menunjang program pembangunan khususnya di Lampung Barat, mudah-mudahan
dalam waktu dekat bisa segera terealisasi," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dampak Efisiensi Anggaran, TPP ASN Lampung Barat Dipotong 30 Persen
Rabu, 12 November 2025 -
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Resmi Berganti, Kapolres Dorong Inovasi Penanganan Kasus
Selasa, 11 November 2025 -
Bupati Lambar Tegur Peratin: Wajib Patuh pada Camat atau Siap Kena Sanksi
Selasa, 11 November 2025 -
Bupati Lampung Barat Minta Peratin Gunakan Aplikasi PM Okee untuk Transparansi Kerjasama Media
Selasa, 11 November 2025









