• Rabu, 15 Januari 2025

Pemkab Lambar Baru Terima 3,5 Miliar DBH Triwulan I 2024

Selasa, 14 Januari 2025 - 11.39 WIB
105

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengaku telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi Lampung sebesar 3,5 miliar lebih untuk triwulan I 2024.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPKD Lampung Barat Sumadi saat di hubungi Kupastuntas.co, ia mengatakan untuk tahun 2024 pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan pembayaran untuk triwulan I dan II.

Namun dalam SK tersebut kata dia tidak tertera kapan pemerintah Provinsi Lampung akan membayarkan sisa DBH yang belum terealisasi, sebab SK tersebut hanya berisi penetapan rencana pembayaran DBH.

"Untuk DBH 2024 kita sudah menerima SK (Pembayaran) dari Provinsi untuk triwulan I dan II, untuk triwulan I sudah dibayar sekitar kurang lebih 3,5 miliar, sedangkan sisa nya belum dibayarkan," kata dia, Selasa (14/1/2025).

Sumadi menambahkan, per triwulan pemerintah kabupaten Lampung Barat menerima DBH sebesar 14 Miliar lebih, namun hingga saat ini kata dia pihaknya belum mendapatkan informasi kapan sisa pembayaran DBH akan dilakukan.

"Untuk triwulan pertama sekitar 14,2 miliar lebih, kemudian triwulan II 14,8 miliar lebih, sedangkan untuk triwulan III dan IV kita belum dapat SK nya tetapi biasanya setiap tahun besaran nya kurang lebih sama sekitar 14 miliar lebih," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke pemerintah Provinsi untuk pembayaran DBH triwulan lll dan IV tetapi belum ada balasan, namun pihaknya berharap agar sisa DBH yang belum terealisasi bisa segera dibayarkan.

"Harapan nya semoga DBH yang belum terealisasi bisa segera dibayarkan untuk menunjang program pembangunan khususnya di Lampung Barat, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terealisasi," imbuhnya. (*)