DPRD Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati dan Wakil Bupati Lambar Terpilih

DPRD Lampung Barat resmi menetapkan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Lampung Barat resmi menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil
Pilkada 2024 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin berdasarkan surat KPU No
PL.02.7-SD/1804/2/2025 .
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang paripurna dengan agenda
pengumuman penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung
Barat tahun 2024 yang dipimpin ketua DPRD Edi Novial.
Selain itu turut mendampingi juga Wakil Ketua I dan II serta dihadiri PJ
Bupati Lampung Barat Nukman dan jajaran forkopimda serta sejumlah tamu undangan
yang hadir dalam penetapan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Edi Novial menyampaikan bahwa pengumuman tersebut
merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat
Nomor 4/PL.02.7-SD/1804/2/2025 tertanggal 9 Januari 2025.
Surat tersebut memuat usul pengesahan dan pengangkatan pasangan calon
terpilih yang diterima langsung oleh Ketua DPRD pada 10 Januari 2025.
Pengumuman merujuk pada SE Mendagri No 100.2.4.378/SJ tentang pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.
"Berdasarkan aturan tersebut, DPRD kabupaten/kota wajib mengumumkan
hasil penetapan pasangan calon terpilih sebelum disampaikan kepada Menteri
Dalam Negeri melalui Gubernur," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, dalam
kesempatan itu membacakan Surat Keputusan KPU Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025
tentang penetapan pasangan calon terpilih.
Ia menjelaskan dalam pemilihan tahun 2024, pasangan Parosil Mabsus dan Mad
Hasnurin (Nomor Urut 2) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih
dengan perolehan 121.098 suara atau 82,77% dari total suara sah.
Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 1/PL.02.7-BA/1804/2/2025
dan disampaikan secara resmi kepada seluruh anggota DPRD. Ketua DPRD, bersama
Wakil Ketua. Sutikno, dan H. Jafar Shodiq, menyatakan bahwa hasil penetapan ini
akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung
untuk proses lebih lanjut.
Dengan resmi ditetapkannya Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai Bupati
dan Wakil Bupati Lampung Barat periode 2025–2030, DPRD berharap agar
kepemimpinan keduanya dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Usai Rugikan Negara Rp 57 Juta, Proyek Peningkatan Jalan di Kubu Perahu Lambar Diduga Kembali Bermasalah
Jumat, 07 Februari 2025 -
Hewan Buas Diduga Harimau Memangsa Anjing di Kubu Perahu Lampung Barat
Senin, 03 Februari 2025 -
7 Rumah Terdampak Kebakaran di Way Tenong Lambar, Kerugian Rp 300 Juta Lebih
Minggu, 02 Februari 2025 -
Breaking News, Kebakaran Landa Rumah di Area Padat Penduduk Way Tenong Lambar
Minggu, 02 Februari 2025