• Rabu, 15 Januari 2025

DPRD Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati dan Wakil Bupati Lambar Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13.44 WIB
86

DPRD Lampung Barat resmi menetapkan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat resmi menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin berdasarkan surat KPU No PL.02.7-SD/1804/2/2025 .

Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 yang dipimpin ketua DPRD Edi Novial.

Selain itu turut mendampingi juga Wakil Ketua I dan II serta dihadiri PJ Bupati Lampung Barat Nukman dan jajaran forkopimda serta sejumlah tamu undangan yang hadir dalam penetapan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Edi Novial menyampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Nomor 4/PL.02.7-SD/1804/2/2025 tertanggal 9 Januari 2025.

Surat tersebut memuat usul pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih yang diterima langsung oleh Ketua DPRD pada 10 Januari 2025. Pengumuman merujuk pada SE Mendagri No 100.2.4.378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.

"Berdasarkan aturan tersebut, DPRD kabupaten/kota wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan Bachtiar, dalam kesempatan itu membacakan Surat Keputusan KPU Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Ia menjelaskan dalam pemilihan tahun 2024, pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin (Nomor Urut 2) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 121.098 suara atau 82,77% dari total suara sah.

Penetapan ini didasarkan pada Berita Acara Nomor 1/PL.02.7-BA/1804/2/2025 dan disampaikan secara resmi kepada seluruh anggota DPRD. Ketua DPRD, bersama Wakil Ketua. Sutikno, dan H. Jafar Shodiq, menyatakan bahwa hasil penetapan ini akan segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk proses lebih lanjut.

Dengan resmi ditetapkannya Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat periode 2025–2030, DPRD berharap agar kepemimpinan keduanya dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. (*)