BPK Temukan Kerugian Rp 477 Juta di Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo Metro Lampung
Kupastuntas.co, Metro - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung temukan kerugian negara hingga ratusan juta pada proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran Jalan Dr. Soetomo, yang menghubungkan Kelurahan Hadimulyo Timur hingga Hadimulyo Barat di Kecamatan Metro Pusat.
Dalam laporan BPK, disebutkan bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dengan nilai kerugian mencapai Rp 477 juta lebih, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 27 juta lebih.
Akibatnya, jalan yang baru rampung pada tahun 2023 tersebut kini sudah mengalami kerusakan signifikan, menimbulkan kekecewaan warga dan pengguna jalan.
Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, warga setempat telah banyak mengeluhkan kerusakan jalan yang terlihat jelas di berbagai titik.
'Pengguna jalan yang selalu melewati jalan itu mengeluh bahwasanya cor-coran rigidnya sudah banyak yang rusak dan pecah. Selain itu, sebagian badan jalannya juga sudah banyak yang mengelupas terutama di perbatasan antara rigid baru dan ruas jalan yang lama," kata dia kepada awak media, Selasa (14/1/2025).
Ia berjanji akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menyampaikan laporan resmi ke pihak kecamatan agar diteruskan ke instansi terkait.
"Saya akan membuat surat ke pak Camat, karena memang prosedurnya ke Camat yang nantinya diteruskan ke instansi terkait," tandasnya.
Dari data yang diperoleh Kupastuntas.co, proyek bernilai fantastis itu justru mengecewakan masyarakat. Proyek peningkatan Jalan Dr. Soetomo itu dikerjakan oleh CV Insan Sukses Mandiri (ISM) dengan kontrak senilai Rp 5.142.860.900,00 berdasarkan perjanjian kontrak nomor 06.01.TND.RKN/KONTRAK-BMD/D.3-2/2023.
Namun, hasil pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan standar teknis memunculkan pertanyaan besar terhadap kredibilitas pelaksana proyek dan pengawasan oleh pihak terkait.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan rigid beton menunjukkan keretakan yang meluas di sejumlah titik, bahkan beberapa bagian jalan terlihat tidak rata. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi ekspektasi, meski anggaran yang digunakan terbilang besar.
Masyarakat menilai bahwa kerusakan pada proyek yang baru selesai setahun lalu ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
"Ini adalah bentuk kegagalan sistematis, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” ucap Andi Saputra warga Metro Pusat.
Andi juga menekankan pentingnya audit menyeluruh untuk memastikan pihak yang bertanggungjawab atas kerugian negara dapat dimintai pertanggungjawabannya.
"Jika informasi tentang temuan BPK itu sudah jelas, maka langkah selanjutnya adalah memastikan kerugian negara ini dikembalikan. Selain itu, pelaksana proyek dan dinas terkait harus dievaluasi untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Hanya ini harapan masyarakat Metro agar kualitas pembangunan kedepannya dapat lebih baik," bebernya.
Meski situasi ini menuai kritik tajam, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan tersebut.
Warga meminta agar perbaikan dilakukan secara serius dengan mengutamakan kualitas, bukan sekadar formalitas.
“Jangan sampai ada proyek tambal sulam lagi. Kami ingin jalan ini benar-benar berkualitas dan tahan lama, karena ini jalur utama yang setiap hari dilalui banyak kendaraan,” terangnya.
Kasus kerusakan jalan rigid beton di Jalan Dr. Soetomo menjadi potret buram pelaksanaan proyek infrastruktur yang diduga mengabaikan kualitas dan akuntabilitas di Kota Metro.
"Dengan kerugian negara mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, harapannya pemerintah tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan dan pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Metro Panggil Tiga OPD, Pembangunan Ruko Sudirman Jadi Hotel Dihentikan
Selasa, 14 Januari 2025 -
Jaringan Irigasi Rusak, Puluhan Hektar Sawah di Metro Utara Tiga Tahun Gagal Panen
Selasa, 14 Januari 2025 -
Dinas PU Kota Metro Anggarkan 40 Miliar Atasi Banjir dan Jalan Rusak
Selasa, 14 Januari 2025 -
Pemkot Metro Rekomendasikan Satpol-PP Stop Pembangunan Ruko Sudirman
Selasa, 14 Januari 2025