• Senin, 13 Januari 2025

PPUKI Sebut Tak Ada Perusahaan Beli Singkong Rp1.400 Sesuai Kesepakatan Pj Gubernur

Senin, 13 Januari 2025 - 13.40 WIB
43

Massa aksi unjuk rasa diterima oleh Pansus Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi yang menggelar unjuk rasa dilapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung ditemui oleh Pansus Tata Niaga Singkong yang berlangsung di ruang rapat komisi, Senin (13/1/2025).

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin mengatakan, jika saat ini tidak ada perusahaan yang menerapkan kesepakatan Pj Gubernur Lampung yang meminta harga singkong dibeli Rp1.400 dengan potongan maksimal 15 persen.

Bahkan Darwin mengatakan jika kesepakatan harga singkong Rp1.400 tersebut ia ibaratkan sebagai surat yang tidak memiliki baju. Selain itu banyak perusahaan yang belum mengetahui kesepakatan tersebut.

"Saya kemarin ke empat pabrik dan mereka bilang belum terima surat kesepakatan itu. Ada yang sudah tau tapi dari media sosial. Ada dari Bumi Waras yang sudah dapat surat tapi belum ada intruksi untuk mengikuti keputusan itu," kata dia.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika saat ini antara biaya produksi dan hasil yang didapat oleh petani tidak lah seimbang. Sehingga banyak petani yang akhirnya mengalami kerugian.

"Sekarang itu harganya Rp1.070 dengan biaya produksi 731 rupiah per kilogram, dan ini belum dikurangin dengan biaya produksi seperti ongkos cabut. Jadi ibaratnya dari 1 hektare lahan, 80 persen itu untuk perusahaan baru sisanya untuk petani," tegasnya.

Ia bahkan mengatakan jika saat ini banyak petani yang melakukan manipulasi di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) agar tetap mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Kami itu di e-RDKK bilangnya tanam jagung padahal yang kami tanam singkong. Kami salah pak? tentu salah. Tapi ini lah cara kami agar tetap mendapatkan pupuk bersubsidi karena pupuk non subsidi sudah sangat mahal," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Maradoni perwakilan petani dari Kabupaten Lampung Timur. Ia bahkan berharap kedepan ada aturan seperti Peraturan Presiden hingga Peraturan Kementerian terkait harga singkong.

"Petani berharap keputusan Gubernur dengan para pengusaha yang kemarin itu untuk jangka pendek. Kalau jangka panjang kita minta sekelas Perpres, Kepmen karena kami petani ini akan selalu terjajah," kata dia.

Ia mengatakan jika selama ini para petani singkong terus dijajah dan dizolimi oleh perusahaan yang terus membeli singkong dengan harga yang rendah.

"Kami ini bukan budak kenapa kita di atur oleh pengusaha. Petani singkong terzolimi, tersakiti sementara para pengusaha kaya raya. Singkong ada nilai ekonominya bahkan beli sampah ke pabrik itu kami beli," kata dia. (*)