• Senin, 13 Januari 2025

Petani Singkong Desak Pemprov Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tidak Terapkan Harga Sesuai Kesepakatan

Senin, 13 Januari 2025 - 14.07 WIB
69

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sejumlah perwakilan petani singkong di Lampung melakukan dialog dengan anggota DPRD Provinsi Lampung di ruang rapat Komisi, Senin, (13/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, petani mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk hari ini juga menekan perusahaan-perusahaan singkong agar menerapkan harga sesuai kesepakatan, yaitu Rp1.400 per kilogram dengan rafraksi 15%.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin mengatakan banyak pabrik hingga kini belum mematuhi kesepakatan tersebut. Ia meminta pemerintah memberikan perhatian serius untuk melindungi para petani dari ketidakadilan yang dilakukan perusahaan.

“Kami minta Pemprov Lampung segera mengeluarkan surat keputusan yang jelas, memiliki kekuatan hukum, dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Kalau tidak ada tindakan dari pemerintah, petani akan terus dirugikan,” ujar Dasrul.

Dasrul menjelaskan, di lapangan harga singkong masih jauh di bawah kesepakatan. Bahkan, beberapa pabrik hanya mematok harga Rp1.070 per kilogram dengan potongan mencapai 20%. Sistem potongan berdasarkan umur singkong juga disebut tidak masuk akal dan kerap digunakan sebagai alasan untuk mengurangi pendapatan petani.

“Pabrik-pabrik bilang belum ada surat resmi dari gubernur, jadi mereka tidak menjalankan aturan. Kalau surat itu ada, petani tenang, dan pabrik tidak bisa seenaknya,” jelas Dasrul.

Dalam dialog tersebut, Dasrul juga menyoroti perusahaan besar seperti PT Bumi Waras yang dianggap merugikan petani dengan potongan yang tidak transparan. Ia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.

“Perusahaan besar seperti Bumi Waras ini harus ditekan. Kalau praktik seperti ini terus dilakukan, kami minta izinnya dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, ratusan petani yang melakukan aksi demonstrasi di luar gedung DPRD tetap bertahan. Mereka menuntut pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memastikan harga singkong sesuai kesepakatan. (*)