Kerap Edarkan Sabu di Desa Wonosari Mesuji, Seorang Pria Dibekuk Polisi
AS alias Toke warga Desa Wonosari saat diamankan Polisi karena sering edarkan sabu di desanya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji - Karena sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu
di daerah tempat tinggalnya, seorang pria akhirnya dibekuk oleh jajaran Satuan
Reserse Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung.
Diketahui, pengedar narkoba tersebut berinisial AS alias Toke warga Desa
Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris diwakili
Kasat Narkoba, Iptu Andy Ruswandy.
"iya, kami telah berhasil menangkap satu orang pria sebagai pelaku
pengedar narkoba, penangkapan pada Sabtu (11/01/2025)," katanya Iptu Andy,
Senin (13/01/2025).
Kasat Narkoba mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat
setempat yang menyebutkan ada seorang pria sering mengedarkan narkoba di
desanya.
"Dari informasi itu, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan
terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, lanjut Kasat, pada Sabtu (11/01/2025), telah didapat informasi
tentang keberadaan pelaku.
"Dan pukul 18.30 WIB, tim langsung melakukan penggrebekan di rumahnya,
serta menggeledah rumah pelaku," imbuhnya.
Dari hasil penggledahan, terdapat barang bukti yang ditemukan, antaranya 9
buah plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1,91 gram yang berada di dalam
sebuah kotak kecil berwarna ungu.
"Jadi kotak kecil tersebut disimpan ke dalam lemari kamar pelaku.
Kemudian juga ditemukan 2 buah plastik klip sedang sisa pakai, serta buah spons
berwarna hitam," ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji
guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1)
Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









