Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Aparat
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi
koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu
(12/1/2025) sore. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan
masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tersebut.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus
Saputra, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, para pelaku
berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Namun demikian,
polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti
berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago,
serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian," ujar
AKP Riyadi dalam keteranganya pada Senin (13/1/2025).
Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian
untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan
penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna
mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah
hukumnya. Ia menekankan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara
intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil
melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah
hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian
ini," tegas AKP Riyadi.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu
melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di
lingkungannya. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak
hukum dalam memberantas tindak kriminal.
"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan
keamanan di lingkungannya. Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk
perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya.
AKP Riyadi juga mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum,
tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu
konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal,
termasuk perjudian. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan
ini," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024