• Senin, 13 Januari 2025

Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan

Senin, 13 Januari 2025 - 11.56 WIB
43

Tampak puluhan motor dan ayam aduan yang berhasil diamankan Polisi dari arena sabung ayam. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pringsewu - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek arena sabung ayam dan judi koprok di Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (12/1/2025) sore. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian tersebut.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan berlangsung, para pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas. Namun demikian, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa 47 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi, 13 ekor ayam jago, serta sejumlah barang lain yang terkait dengan kegiatan perjudian," ujar AKP Riyadi dalam keteranganya pada Senin (13/1/2025).

Ia menambahkan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Sukoharjo untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa upaya penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil melarikan diri akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini," tegas AKP Riyadi.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminal.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya.

AKP Riyadi juga mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, seperti memicu konflik, menimbulkan kerugian ekonomi, dan merusak moral generasi muda.

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam mencapai tujuan ini," pungkasnya. (*)