Cabuli Bocah Dibawah Umur, Remaja Asal Canggu Lambar Ditangkap Polisi

RC Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat diamankan di Polres Lambar. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seorang mahasiswa berinsial RC (19) warga
Pekon (Desa) Canggu, Kecamatan Batu Brak, diamankan unit Perlindungan Perempuan
dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat karena tega mencabuli anak
dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan pelaku
berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu (12/1/2025), ia ditangkap
berdasarkan laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan
pelaku.
Iptu Juherdi menambahkan, laporan keluarga korban terregistrasi dalam
laporan Polisi Nomor: LP/B/3/I/2025, ia menuturkan kronologis kejadian bermula
pada Rabu (20/11/2024) lalu sekitar pukul 09:00 WIB.
Saat itu kata dia ada seorang anak perempuan berusia 10 tahun mengalami
pelecehan oleh pelaku, dimana pelaku memaksa korban untuk menuruti kemauan
pelaku, saat kejadian korban sempat melawan.
"Pelaku melakukan dengan cara memaksa meskipun korban berusaha
melawan. Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada
keluarganya," kata dia kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Setelah menerima laporan keluarga korban, polisi langsung menindaklanjuti,
kemudian pada Minggu, (12/1/2025), sekitar pukul 12:11 WIB Unit PPA yang
dipimpin oleh Ipda Neco Elandi, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di
rumahnya.
"Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa
perlawanan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang
telah melakukan aksi tersebut terhadap korban," kata dia.
Juherdi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih
lanjut dengan melengkapi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, korban, serta
melakukan visum et repertum untuk mendukung bukti hukum.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82
Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman
maksimal 15 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat di Mina, Sempat Tuntaskan Wukuf di Arafah
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Lampung Barat Dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 810 Kg dari Presiden
Kamis, 05 Juni 2025 -
Terdakwa Kasus Korupsi Jalaludin Kembalikan Rp 400 Juta ke Kejari Lambar
Kamis, 05 Juni 2025 -
Jelang Idul Adha, Antrean Solar Mengular di Lampung Barat
Rabu, 04 Juni 2025