Empat Srikandi Politisi Asal Lampung Timur Komitmen Menjaga Lingkungan
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Empat Srikandi politisi asal Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk fokus merawat lingkungan bersama masyarakat. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya persoalan krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan.
Keempat tokoh dimaksud yaitu, Chusnunia Chalim (anggota DPR RI), Jihan Nurlela Chalim (Wakil Gubernur Lampung terpilih) Ela Siti Nuryamah (Bupati Lampung Timur terpilih) dan Rida Rotul Aliyah (Ketua DPRD Lampung Timur).
Mereka sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait sangat penting dalam menjaga kelestarian alam dan mengurangi dampak buruk perubahan iklim di daerah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada ketiga tokoh politik saat menghadiri pertemuan bersama masyarakat di kediaman seorang aktivis pelestarian mangrove di Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (11/1/2025).
Penanaman mangrove sebanyak 2.000 batang di pesisir pantai Kecamatan Pasir Sakti menjadi langkah awal sebelum digelarnya dialog bersama masyarakat dan para pegiat lingkungan.
Anggota DPR RI, Chusnunia Chalim menjelaskan, mangrove adalah tanaman yang mampu bertahan hidup di wilayah perairan, khususnya di sepanjang garis pantai. Ia menekankan bahwa manfaat mangrove sangat signifikan, tidak hanya dalam mencegah abrasi, tetapi juga sebagai habitat yang disukai oleh berbagai jenis ikan.
Mangrove di sepanjang pesisir Pantai Pasir Sakti memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata. Pengunjung dapat menikmati pengalaman unik dengan menyusuri perairan menggunakan perahu sejauh kurang lebih 3 kilometer.
Selama perjalanan, wisatawan akan disuguhi pemandangan hijau lebatnya mangrove yang memanjakan mata, serta keindahan berbagai jenis burung yang hinggap di antara.
"Artinya mangrove seluas ribuan hektar di pesisir Pasir Sakti banyak manfaatnya, dan bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat sekitar jika tepat pengelolaannya," jelas Chusnunia.
Bupati Lampung Timur terpilih, Ela Siti Nuryamah, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan para penggiat lingkungan guna fokus memperhatikan keberlanjutan ekosistem mangrove di wilayah Lampung Timur.
Khususnya, Ela menyebutkan perhatian akan difokuskan pada kawasan mangrove yang ada di Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai, yang dianggap memiliki potensi penting bagi keberlangsungan lingkungan dan perekonomian setempat.
Persoalan lingkungan akan menjadi salah satu fokus dalam program 100 hari kerja politisi dari PKB tersebut. Mengingat isu lingkungan yang kini menjadi perhatian global, Lampung Timur, dengan potensi sumber daya alam yang kaya, perlu dijaga kelestariannya untuk keberlanjutan masa depan.
"Lampung Timur punya hutan Taman Nasional Way Kambas, punya register 30, punya hutan mangrove, maka kami kedepan akan menjaga dengan baik tentu tetap melibatkan Masya dan penggiat lingkungan," kata Ela.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, yang memiliki peran penting dalam penentuan kebijakan pemerintah daerah, menyatakan dukungannya terhadap program pelestarian lingkungan.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ridha Rotul Aliyah, yang memiliki peran penting dalam penentuan kebijakan pemerintah daerah, menyatakan dukungannya terhadap program pelestarian lingkungan.
Sebagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan anggaran, Rida memastikan bahwa dirinya akan memberikan perhatian penuh terhadap program-program yang bertujuan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya.
"Kalau memang program yang digagas sangat membantu masyarakat dari segi ekonomi, dan menjadi pelestarian lingkungan kami sebagai ketua DPRD sangat mendukung," ungkap Rida Rotul Aliyah. (*)
Berita Lainnya
-
Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan Kantor Dinas PUPR
Kamis, 09 Januari 2025