Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Tanah (Kantah) Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan jika pihhaknya mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam memberantas mafia tanah.
Hal itu diungkapkan Kepala BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi menanggapi pemeriksaan oleh kejaksaan di kantornya kisaran 2 hari yang lalu.
"Terkait kegiatan 2 hari yang lalu, memang di Kanwil dilakukan penggeledahan dan disini dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen," buka Seto Apriyadi, saat ditemui di depan Kantor BPN, Jumat (10/1/2025).
Seto Apriyadi melanjutkan, pada dasarnya BPN mendukung upaya Kejati Lampung dalam membongkar kasus mafia tanah hingga tuntas.
"Jadi kita dalam hal ini mendukung kegiatan Kejaksaan Tinggi Lampung yang dipimpin oleh bapak Dr Kuntadi, dalam hal memberantas mafia tanah. Jadi kami sangat mendukung kegiatan ini, dan juga kami berharap bisa support terus sampai penyelesaian kasus ini," sambungnya.
Baca juga : Kejati Geledah Dua Kantor BPN, Selidiki Dugaan Mafia Tanah Aset Kemenag Lampung Rugikan Negara 43 Miliar
Dirinya menjelaskan, di tahun 2025 ini, BPN memang sedang menggalakkan pemberantasan sepak terjang mafia tanah yang sudah sangat meresahkan.
"Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan tahun ini sudah men-jargonkan kita akan memberantas mafia tanah. Jadi kami ingin mafia tanah di Lampung Selatan ini berkurang, karena jujur masyarakat sangat resah dengan mafia tanah ini," ungkap Seto Apriyadi.
Bahkan, BPN bersama kejaksaan, kepolisian dan TNI sudah membentuk tim terpadu yang khusus untuk menindaklanjuti aduan terkait mafia tanah.
"Karena, konflik lahan di Lampung Selatan ini sangat banyak. Nah kami terbuka, kami sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim, dan itu memang tim terpadu," jelasnya.
BPN Lamsel juga telah membuka saluran pengaduan secara online, dan masyarakat bisa mengadukan bilamana menemukan mafia tanah.
"Kami sudah ada hotline pengaduan secara online yang bisa dihubungi oleh masyarakat, apabila menemukan case-case mafia tanah di Lampung Selatan. Kami sangat terbuka, kami butuh informasi tersebut. Dan, untuk saat ini kami sangat mendukung terhadap penyidikan mafia tanah yang dilakukan oleh Kejati Lampung," terangnya.
Seto Apriyadi menyatakan, BPN akan mengambil sikap kooperatif terhadap kejaksaan. Terutama dalam hal penyajian dokumen yang dibutuhkan.
"Dalam hal ini, terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam hal pemenuhan kebutuhan penyidikan akan kami serahkan. Kami terbuka dan kami tidak ada menutup-nutupi, tidak menghalang-halangi, dan kami support sekali, yang utama itu," tegasnya.
Masih di tahun 2025 ini, sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, BPN Lamsel sangat intens dan concern terhadap mafia tanah.
"Apalagi sekarang Kejati Lampung dipimpin oleh pak Dr Kuntadi, sangat konsen terhadap mafia tanah, kami sangat support. Jadi ini berkelanjutan dan berkesinambungan," urai Seto Apriyadi.
Seto juga mengimbau, jika masyarakat menemukan praktik mafia tanah agar tidak ragu untuk melapor ke BPN Lamsel dan akan ditindaklanjuti.
"Apabila masyarakat ada menemukan, melihat mafia tanah langsung laporkan ke kami. Karena kami ada tim terpadu, dari jajaran kabupaten yang akan menindaklanjuti. jadi tidak hanya kantor tanah tapi juga APH dan Kodim yang akan menindaklanjuti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Satu Pembobol Toko di Candipuro Lamsel, 3 Pelaku DPO
Kamis, 09 Januari 2025 -
DPRD Lamsel Setujui Pemekaran Kabupaten Baru Bandar Negara, Akan Meliputi Lima Kecamatan
Rabu, 08 Januari 2025