Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Koordinator (Menko)
Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan
pemerintah tengah membahas jadwal pelantikan kepala daerah. Yusril mengungkap
rencana pemerintah agar kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah
Konstitusi (MK) dilantik lebih dulu.
"Nah, pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya,
sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa
dipertimbangkan untuk di... bagaimana, apakah dilantik lebih dulu," kata
Yusril kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat
(10/1/2025) dikutip dari Detik.com.
Yusril menuturkan saat ini pemerintah tengah
melihat lagi putusan MK yang sudah ada. Selain itu, kata dia, pemerintah
berencana membahas wacana beda jadwal pelantikan kepala daerah ini dengan DPR.
"Dan itu kita lihat ada dua putusan dari MK
yang memang perlu mendapatkan klarifikasi dari MK dan pemerintah juga akan
membicarakan dengan DPR nantinya. Hanya itu saja yang dibahas," ujarnya.
Pihaknya juga akan membahas secara teknis terkait
ini dengan Mendagri Tito Karnavian dan MK. Dia berharap ada titik terang
terkait implementasi beda jadwal pelantikan sehingga tak ada kendala nantinya.
"Yang kami bicarakan dengan Mensesneg dan
kita carikan jalan keluarnya dan ada kemungkinan saya sendiri akan konsultasi
sendiri dengan Pak Mendagri dan MK bagaimana kita bisa memecahkan masalah
teknis ini supaya tidak ada masalah di lapangan," lanjut dia. (*)
Berita Lainnya
-
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025 -
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 09 Januari 2025
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
-
Selasa, 07 Januari 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
-
Senin, 23 Desember 2024
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
-
Senin, 16 Desember 2024
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru