• Jumat, 10 Januari 2025

Komisi IV DPRD Sebut Tunda Bayar di Tiga OPD Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar

Jumat, 10 Januari 2025 - 10.28 WIB
33

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muklis Basri. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan jika terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Lampung yang menjadi mitra kerjanya memiliki tunda bayar ke sejumlah rekanan yang nilainya mencapai Rp600 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri mengatakan, OPD tersebut adalah Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

"Kalau di tiga OPD itu untuk Bina Marga Rp314 miliar, Cipta Karya Rp210 miliar, ya pokoknya sekitar Rp600 miliar. Tapi di luar mitra kerja kita juga sebenarnya ada tapi yang kita urus mitra kerja kita," kata Mukhlis Basri, saat dimintai keterangan, Jumat (10/1/2025).

Ia juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menindak lanjuti banyaknya laporan tentang tunda bayar pekerjaan tersebut.

"Tunda bayar ini akan di upayakan dari efesiensi seluruh OPD kemudian akan menggali PAD di 2025. Pokoknya target Pemprov di penghujung 2025 semua lunas sehingga 2026 nanti normal tidak ada tunda bayar pekerjaan di 2025 tetap berjalan," katanya.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan jika OPD nya memiliki tunda bayar. Namun dirinya tidak merincikan berapa besaran tunda bayar pada tahun 2024 kemarin.

"Iya seperti itu, tapi untuk berapa jumlah nya masih dihitung oleh BPKAD," tuturnya.

Sementara Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, pihaknya berkomitmen akan segera menyelesaikan pekerjaan tahun 2024 yang belum dibayarkan.

"Iya harus selesai, yang namanya hutang harus dibayar. Nanti secara teknis di keuangan," singkatnya. (*)