25.162 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran, 105 Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 25.162 warga di Provinsi Lampung mengadu nasib di negeri orang dengan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) selama 2024. Dan ada 105 PMI asal Lampung meninggal dunia saat bekerja di luar negeri selama periode 2007-2024.
Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dikutip pada Kamis (9/1/2025), ada sebanyak 25.162 warga Provinsi Lampung yang menjadi PMI selama tahun 2024.
Rinciannya, pada Januari Lampung mengirim 2.214 PMI, Februari 1.981 orang, Maret 2.495 orang, April 2.260 orang, Mei 2.266 orang, Juni 1.904 orang, Juli 2.144 orang, Agustus 2.138 orang, September 2.057 orang, Oktober 2.114 orang, November 1.816 orang, dan Desember 1.773 orang PMI.
Adapun jumlah PMI perempuan asal Lampung sebanyak 18.499 orang, laki-laki 6.663 orang. Mereka bekerja di sektor formal 9.910 orang, dan sektor informal 15.252 orang.
Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah terbanyak menyalurkan PMI sebanyak 9.652 orang. Sedangkan daerah paling sedikit menyalurkan PMI adalah Kabupaten Pesisir Barat 38 orang.
Penempatan PMI asal Lampung sepanjang tahun 2024 berada di 35 negara, dan paling banyak penempatan ke Taiwan sebanyak 13.322 orang. Dengan pekerjaan terbanyak sebagai pengasuh ada 8.146 orang.
Tercatat juga total pengaduan PMI asal Lampung sebanyak 66 kasus, diantaranya PMI gagal berangkat 21 kasus, jaminan sosial PMI 11 kasus, biaya penempatan melebihi struktur biaya 7 kasus, penipuan peluang kerja 4 kasus, ingin dipulangkan, lain-lain, gaji tidak dibayar, utang piutang antara CPMI dan P3MI, masing-masing 3 kasus.
Selanjutnya, sakit, gagal penempatan, penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI, masing-masing 2 kasus dan tidak boleh berkomunikasi, putus hubungan komunikasi, pemalsuan dokumen, pemutusan hubungan kerja, beban kerja terlalu berat, masing-masing 1 kasus.
Sementara sejak tahun 2007 hingga 2024, Provinsi Lampung telah mengirim sebanyak 264.397 PMI. Kabupaten Lampung Timur paling banyak mengirim PMI yakni 99.481 orang, dan paling sedikit Pesisir Barat 182 orang. Penempatan PMI asal Lampung paling banyak ke negara Taiwan 117.616 orang.
BP2MI juga mencatat adanya PMI yang melakukan pengaduan sebanyak 1.655 orang. Dimana pengaduan paling banyak adalah PMI yang ingin dipulangkan 180 orang, PMI gagal berangkat 151 orang, gaji tidak dibayar 123, putus hubungan komunikasi 118.
Kemudian biaya penempatan melebihi struktur biaya 116 pengaduan, meninggal dunia di negara tujuan 105, pekerjaan tidak sesuai PK 75, PMI sakit 72, pemutusan hubungan kerja sebelum masa perjanjian kerja 71, dan lain-lain 40 orang.
Selanjutnya, penipuan peluang kerja 63, overstay 46, potongan gaji melebihi ketentuan 41, PMI tidak berdokumen 39, penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh P3MI 36, tindak kekerasan dari majikan 31, sakit 30, dan ilegal rekrut calon PMI 26 orang.
Kemudian, gagal penempatan 20 PMI, mengalami kecelakaan 20, pemalsuan dokumen 19, utang piutang antara CPMI dan P3MI 18, deportasi 16, depresi 13, PMI tidak harmonis dengan pengguna 12, beban kerja terlalu berat 13, jaminan sosial TKI 12, perdagangan orang 11, dan sakit di penampungan 11 PMI.
Dari total jumlah pengaduan tersebut, yang telah selesai sebanyak 87,98 persen, sedangkan sisanya masih dalam tahap klarifikasi hingga penugasan validator.
Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Yanti Yunidarti mengatakan, pihaknya secara rutin terus melakukan sosialisasi ke daerah yang mengirimkan PMI terbanyak seperti Lampung Timur.
"Kita ada kegiatan sosialisasi ke kantong-kantong pengirim PMI paling banyak seperti di Lampung Timur. Kita sosialisasi agar mereka dapat berangkat ke luar negeri secara prosedural," ujar Yanti, baru-baru ini.
Menurutnya, akan banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat jika berangkat ke luar negeri secara non procedural, seperti rentan akan penipuan oleh penyalur dan juga terjadinya eksploitasi di negara penempatan.
"Kami sosialisasi agar PMI dapat bekerja secara prosedural karena jika non prosedural banyak contoh nya yang pulang dalam keadaan fisik tidak baik. Seperti kemarin dari Mesuji ada yang mencoba bunuh diri karena dia lumpuh tapi sudah ditangani oleh satgas PMI," katanya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 10 Januari 2025, dengan judul "25.162 Warga Lampung Jadi PMI, 105 Meninggal Dunia"
Berita Lainnya
-
Jelang Musda Golkar Lampung, Rycko Menoza: Perlu Evaluasi Untuk Kembali Berjaya
Jumat, 10 Januari 2025 -
Pemkab Lambar Hibah Tanah 3.638 m² Senilai Rp 327 Juta, Dukung Optimalisasi Samsat Liwa
Jumat, 10 Januari 2025 -
Tiga Target Utama 100 Hari Mirza-Jihan Usai Pelantikan Gubernur Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Komisi IV DPRD Sebut Tunda Bayar di Tiga OPD Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar
Jumat, 10 Januari 2025